Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
DAERAH
BerandaDAERAHBawa 11 Paket Sabu, Warga Semabung…

Bawa 11 Paket Sabu, Warga Semabung Lama Digulung Ditresnarkoba Polda Babel

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan sebelas paket sabu dari seorang pria berinisial YM (34) pada Senin (11/11/24) sore.

YM, warga Kelurahan Semabung Lama, ditangkap saat berada di sebuah tempat biliard di Kelurahan Bintang, Kota Pangkalpinang.

Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan.

Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, membenarkan adanya penangkapan kasus narkoba di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial YM di sebuah tempat biliard di Kelurahan Bintang. Pelaku diketahui sebagai kurir narkoba,” ujar Kombes Slamet pada Senin (18/11/24) malam.

Setelah menangkap pelaku ditempat biliard, tim melanjutkan pengembangan kasus dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Damai Lestari, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.

Di lokasi tersebut, tim Subdit II berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya.

“Di rumah pelaku, kami melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. 11 paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto total 82,90 gram,” kata Kombes Slamet.

“kami juga menyita barang bukti lain berupa 10 plastik strip sedang, satu sekop plastik dari sedotan hitam, satu timbangan digital hitam, tiga bal plastik strip, dan dua unit telepon genggam milik pelaku,” sambungnya.

Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, tim segera membawa YM ke Mapolda Bangka Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Kombes Slamet juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menambah catatan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung Program Asta Cita Presiden, khususnya untuk memberantas narkoba di Bangka Belitung. Komitmen ini perlu didukung peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami. Bersama, kita bisa memerangi peredaran narkoba,” tutup Kombes Slamet. (zahwa)

Leave a Comment