Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
DAERAH
BerandaDAERAHLewat Spanduk, Polres Bangka Barat Larang…

Lewat Spanduk, Polres Bangka Barat Larang Masyarakat Untuk Mudik

Polres Bangka Barat Beri Himbauan Larangan Mudik Kepada Masyarakat Lewat Spanduk

Bangka Barat, Journalarta.com – Upaya Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Bangka Barat, memasang spanduk untuk sosialisasi himbauan agar warga agar tidak Mudik, dan himbauan protokol kesehatan Covid 19, Jumat (23/04/2021).

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, mengungkapkan pemasangan spanduk waspada Virus corona Covid-19, dan larangan mudik itu merupakan himbauan kepada masyarakat yakni sosialisasi agar mematuhi aturan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19.

Baca juga: Kakorlantas Polri: Silahkan Mudik Sebelum 6 Mei, Setelahnya Di Larang

“Dengan memasang sepanduk larangan mudik, dan protokol kesehatan Covid-19, serta memberikan sosialisasi, melalui berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

“Kepolisian tidak akan pernah berhent memberikan Himbauan Larangan Mudik kepada warga masyarakat kabupaten Bangka Barat, tentang antisipasi penyebaran Covid 19, karena rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing,“ pungkas Kapolres Bangka Barat.(LD1)

Baca juga: Operasi Keselamatan Menumbing Di Mulai, Fokus Knalpot Bising dan Larangan Mudik

Leave a Comment