Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi ( foto : detikcom )
Jakarta,journalarta.com – Berawal dari perkenalan di Facebook sekitar tiga bulan lalu, Alim (19) dan IPS (21) menjalin hubungan meski secara virtual. Keduanya lantas sepakat untuk berkencan fisik.
Namun pertemuan itu berujung pada kematian IPS.
“Pelaku ini punya niatan, kalau nanti ketemu (korban), dia mau menyetubuhi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi yang dj lansir dari detikcom, Sabtu (19/12/2020).
Saat bertemu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (9/12), IPS bersedia menerima ajakan makan malam Alim. Saat itu waktu menunjukkan pukul 19.30 WIB. Alim membawa korban ke rumah makan di Medan Bapaneh, Ngalau Indah, Payakumbuh.
Setelah makan malam, Alim kembali mengajak korban pergi ke sebuah pondok dekat ladang ubi di Situjuah Limo Nagari, Payakumbuh. Mereka pun bermesraan, tanpa IPS mencurigai niat Alim.
“Tersangka membawa korban ke Situjuah, yang merupakan TKP, dan di sana tersangka mengaku dia dan korban berpelukan, bercumbu, dan bermesraan. Tersangka mengajak korban berhubungan badan. Korban menolak ajakan dari tersangka berhubungan badan. Kemudian tersangka memaksa korban,” beber Rosidi.
Tak disangka IPS, penolakannya tak membuat Alim urung niat menggaulinya. Alim malah berusaha membuka paksa celana IPS.
Alim(19) pemuda asal Payakumubuh yang membunuh kekasih dan memperkosa jasadnya (Foto: detikcom)
Kencan nan romantis jadi mencekam. IPS pun berteriak, dengan harapan pertolongan datang. Nahas, teriakan IPS membuat Alim panik dan gelap mata.
“Tersangka mencekik leher korban sampai korban tidak bernyawa lagi dan tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa,” terang Rosidi.
Setelah menuntaskan misi bejatnya, Alim menggendong jasad IPS, dan mendudukkan jasad IPS di semak-semak dekat pondok.
“Tersangka menggendong korban dan memposisikannya duduk dengan kepala arah ke bawah di semak-semak dekat pondok tersebut. Tersangka pergi meninggalkan TKP untuk melarikan diri karena takut,” sebut Rosidi.
Rosidi menuturkan Alim kemudian menelepon kakak perempuannya. Dia mengakui perbuatannya dan minta dijemput. Namun sang kakak menolak.
Setelah itu, Alim menelepon ayahnya dan menceritakan hal yang sama. Sang ayah menjemput Alim dan mengizinkan Alim tinggal dengannya.
Masih pada malam yang sama, seorang warga yang melintasi pondok terkejut melihat tubuh IPS terbujur kaku. Warga pun melaporkan penemuan jasad ini ke polisi.
“Sesuai hasil autopsi dan visum korban, itu terdapat luka tak beraturan pada alat vital dan dubur korban, terdapat luka robek. Hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual, pemerkosaan,” jelas Rosidi.
Hasil autopsi juga mengungkap IPS meninggal lantaran dicekik karena terdapat penyumbatan di saluran pernapasannya. Dari hasil penyidikan, kecurigaan mengarah pada Alim.
“Jadi penyidikan ini mengarah pada Alim, pacar korban. Tanggal 16 kemarin, kami tangkap tersangka di Bukittinggi. Tersangka warga asli Payakumbuh, tapi setelah membunuh korban, dia melarikan diri ke Bukittinggi,” jelas Rosidi.
Rosidi menyampaikan Alim mengaku hanya sekali menyetubuhi IPS setelah mendapati kekasihnya sudah tak lagi bernyawa. Setelah itu, Alim langsung melarikan diri.
“Tersangka mengaku hanya sekali itu. Setelah itu dia kabur,” tutur Rosidi.
Rosidi mengatakan Alim dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Rosidi.(detikcom/**)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.