OPINI

Tupoksi Seorang Jurnalis Yang Sesungguhnya

Ilustrasi (foto : net )

Journalarta.com – Pada kesempatan kali ini kami dari tim redaksi akan membahas tentang wartawan /jurnalis yang meliputi pengertian wartawan, tugas wartawan, tujuan wartawan, kode etik dan jenis-jenis wartawan.Berikut ulasan lengkap yang di rangkum dari berbagai sumber.

Pengertian Wartawan

Menurut Wikipedia, Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di media massa secara teratur.

Pengertian wartawan lainnya adalah orang yang bekerja mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun elektronik. Yang mana disebut wartawan adalah meliputi reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan editor audio visual.

UU No. 40 Tahun 1999: Wartawan adalah oranga yang teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik (Pasal 1 ayat 4).

Tugas Wartawan

Dalam buku Blur: How to Knoe What’s True in The Age of Information Overload karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tugas dari seorang wartawan adalah sebagai berikut:

  1. Authenticator adalah masyarakat membutuhkan wartawan yang dapat memeriksa keauntentikan suatu berita atau informasi.
  2. Sense maker Adalah wartawan dapat menerangkan apakah informasi masuk akal atau tidak.
  3. Investigator Adalah wartawan harus terus mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan.
  4. Withness Bearer Adalah harus meneliti dan memantau kejadian-kejadian tertentu dan dapat bekerja sama dengan reporter.
  5. Empowere Adalah saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga untuk menghasilkan percakapan yang terus menerus pada keduanya.
  6. Smart Aggregator Seorang wartawan harus cerdas berbagi sumber berita yang dapat dihandalkan, laporan yang mencerahkan bukan hanya hasil karya wartawan itu sendiri.
  7. Organizer Yaitu organisasi berita, baik yang sudah lama atau baru.
  8. Role Model Yaitu tidak hanya berkarya dan menghasilkan karya, tetapi juga tingkah laku wartawan masuk dalam ranah publik harus dijadikan contoh.Tugas seorang wartawan adalah melaporkan dan menulis tentang berbagai topik atau berita. Lalu mempublikasikannya ke media massa seperti televisi, surat kabar dan stasiun radio berita yang mana tugasnya adalah mengumpulkan berita.

Tujuan Wartawan

Tujuan dari seorang wartawan adalah untuk mendapatkan informasi, informasi yang bisa digali, bisa dirinci sebagai berikut:

  • Untuk mendapatkan fakta atau bukti nyata
  • Untuk mendapatkan fakta yang penting dari suatu wawancara, reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang akurat.
  • Wartawan dapat saja mewancarai orang yang ditemuinya dijalan untuk meminta pendapatnya tentang kondisi atau masalah tertentu.

Kode Etik Jurnalistik

Seorang wartawan ketika menjalankan pekerjaan harus memegang kode etik jurnalistik. Yang tujuannya adalah supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Berikut ini adalah Kode Etik Jurnalistik.

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun kebenarannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kuli, agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentan kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Berikut adalah jenis-jenis wartawan, yaitu:

Wartawan profesional

Wartawan profesional adalah wartawan yang menjadikan pekerjaan kewartawanan sebagai profesi sehari-hari. Atau dianggap itu adalah sebuah pekerjaan utama.

Wartawan freelance

Wartawan freelance adalah wartawan yang tidak terikat pada satu surat kabar atau berita saja. Dia melakukan tiga kewartawanan. Sedangkan karyanya disalurkan ke berbagai media, dia tidak terikat pada satu penerbitan atau surat kabar.

Wartawan Kantor Berita

Wartawan kantor berita adalah wartawan dari satu kantor berita atau news pers agency. Wartawan ini bertugas mencari berita untuk suatu kantor berita, lalu berita di salurkan atau dijual ke berbagai lembaga penerbitan yang memerlukan.(Dari Berbagai Sumber/**)

Penulis : K Revandi Antoni (Penggiat Pers Provinsi Kepulauan Bangka Belitung )


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts