Begal yang Menewaskan Suprayuki Menyerahkan Diri, Satu Masih Buron
Empat Lawang,Journalarta.com – Upaya tim gabungan Polsek Pendopo dan Polres Empat Lawang mengungkap kasus begal yang menewaskan Suprayuki (21), pemuda Karang Taruna Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, akhirnya membuahkan hasil.
Satu dari dua pelaku, yakni Yogi alias Yogek (22), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, menyerahkan diri ke Polsek Pendopo, dan langsung diamankan ke Polres Empat Lawang, Senin (28/12), sekitar pukul 21.10 WIB.
“Alhamdulillah, satu tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo dengan diantar oleh keluarganya. Tinggal satu tersangka lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pendopo, AKP Herry Widodo.
Baca juga : Satreskrim Polresta Pangkal Pinang Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Setelah menyerahkan diri ke Polsek Pendopo, kata Herry, anggota gabungan langsung membawa tersangka Yogek ke Mapolres Empat Lawang untuk dititipkan.
“Sekarang tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang, dalam keadaan sehat dan baik,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan mengamankan satu tersangka begal serahan dari Polsek Pendopo.
“Ya, benar. Satu dari dua pelaku begal kasus 365 dan 338 di Pendopo kemaren sudah diamankan bersama barang bukti. Pelaku atas nama Yogi, warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. “Karena korbannya meninggal dunia,” pungkasnya.(Palpos.id)
Baca juga : Bejat !!! Seorang Pria Tega Membunuh Wanita dan Perkosa Jasadnya
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.