3 Lelaki & 21 Pasangan Selingkuh di Kamar Hotel, Tanpa Busana, Ada yang Habis Keluar
Cirebon,journalarta.com – Sebanyak 21 pasangan bukan suami istri dan 3 laki-laki homo, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Selasa (29/12/2020) malam.
Mereka, tertangkap basah dalam satu kamar di hotel melati kawasan Gronggong, Kecamatan Beber dan hotel Kecamatan Kedawung.
“Razia menejelang tahun baru 2021 ini, kita berhasil mengamankan 21 pasang di wilayah Beber dan Kedawung. Kita juga berhasil mengamankan 3 laki-laki diduga homo yang ditemukan dalam satu kamar tanpa busana,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono.
Baca juga : Tak Pernah Punya Waktu Luang Untuk Keluarga,Istri Selingkuh Dengan Pria Lain
Diketahui, pria homo tersebut merupakan warga Cirebon dan warga Jakarta. Mereka berkenalan melalui aplikasi dari komunitas laki-laki suka laki-laki (LSL).
Menjelang tahun baru ini, mereka bertemu di Cirebon dan berhubungan badan dengan sesama jenis untuk mengisi libur akhir tahun.
“Mereka umurnya di bawah 25 tahun. Saat kami periksa, mereka mengakui. Selain itu, saat kita pergoki, dua laki-laki tidak memakai baju di kasur dan satu lainnya tanpa busana keluar dari kamar mandi,” imbuh Wisma, salah satu anggota Satpol PP yang memeriksa mereka. (Radar Cirebon)
Baca juga : Tertangkap Basah Bugil Dengan Pria Lain, Seorang Perempuan Dilaporkan Suaminya Ke Polisi
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.