Pedagang yang berusia renta tersebut mengalami shock berat, terkapar di lantai hingga tewas
Aceh,Journalarta.com – Polisi menangkap seorang pria asal Aceh Timur berinisial NU (47) usai mengancam pedagang obat kuat AB (72) di Aceh Utara dengan sebilah pisau. Merasa dapat ancaman, pedagang yang berusia renta tersebut mengalami shock berat, sehingga terkapar di lantai hingga tewas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tempat korban berjualan di Kecamatan Bhaktya Barat, Aceh Utara. NU datang untuk mempertanyakan khasiat obat kuat yang pernah di belinya.
Setelah bertemu dengan korban, NU kemudian mengeluarkan pisau dari bagasi sepeda motornya dan mengancam korban akan membunuhnya karena merasa ditipu soal khasiat obat kuat tersebut.
“Pelaku awalnya bertanya pada korban, bahwa obat kuat yang di beli tidak ada khasiatnya. Sehingga pelaku tidak terima dan merasa ditipu oleh korban,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Baca juga : Satreskrim Polresta Pangkal Pinang Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Namun istri korban yang mendengar cekcok antara keduanya langsung melerai dan menanyakan ke pelaku soal permasalahan yang terjadi. Selang tak berapa lama pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terjatuh di lantai.
Berdasar keterangan istri korban, kata Tri, setelah mendengar kata-kata ancaman dari pelaku korban langsung mengalami shock berat. Pada akhirnya, korban terjatuh ke lantai dan tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Atas kejadian itu warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil visum, di tubuh korban terdapat luka lecet di bagian dahi, mata dan hidung.
“Dari hasil visum, di tubuh korban terdapat luka lecet. Ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ucapnya.(cnn Indonesia)
Baca juga : Satreskrim Polresta Pangkal Pinang Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.