Ketujuh gadis yang terlibat perudungan itu berstatus sebagai saksi
Gresik, Journalarta.com – Sebanyak tujuh gadis yang diduga pelaku perudungan seorang gadis lain diamankan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (7/1/21). Video yang menunjukkan perbuatan para pelaku merundung korban di Alun-Alun Gresik itu tersebar dan sempat viral di media sosial daerah Gresik.
Kini, ketujuh gadis yang terlibat perudungan itu berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan apakah status mereka naik menjadi tersangka atau tidak, seperti dilansir Instagram @undercover.id, Jumat (8/1/21).
Dikutip dari Merdeka.com, Peristiwa perundungan terjadi pada Rabu (6/1/21) sore di lantai atas Alun-Alun Gresik. Berdasarkan keterangan dari seorang saksi yang juga teman main dari beberapa pelaku perundungan, AMD (15), perundungan dilatarbelakangi oleh kekesalan para pelaku.
Salah satu pelaku mengaku korban merebut pacarnya. Sementara pelaku lain mengatakan, ia pernah diejek korban.
“Saya duduk saja dan main HP,” ujar saksi AMD di sela pemeriksaan di Unit PPA Polres Gresik, Kamis (7/1/21).
“Itu kemarin sore, Rabu (6/1/21) di Alun-alun lantai atas,” imbuhnya.
Setelah video perundungan itu viral di media sosial, korban membuat laporan resmi kepada Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Kota bergerak menjemput para pelaku di kediamannya masing-masing.
“Mereka berdomisili di sekitar Perumahan Kedanyang, Kembangan dan Kawasan Gresik Kota. Polisi bergerak setelah korban melaporkan secara resmi perbuatan ketujuh gadis tersebut kepada dirinya,” tulis instagram @undercover.id.
Baca juga : Dibawah Ancaman Sajam, Gadis Belia Digilir Delapan Pria di Tangerang
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto menerangkan, pihaknya sudah mengamankan ketujuh pelaku perundungan.
“Total ada tujuh anak yang diamankan, dan kita dalam lebih lanjut,” terangnya.
Ketujuh gadis yang menjadi pelaku perundungan merupakan teman sepermainan yang berasal dari beberapa kecamatan berbeda.
“Korban sudah membuat laporan dan menjalani visum. Sementara tujuh anak termasuk teman bermain, rata-rata sekolah SMP. Anak di bawah umur semua,” tambah Ipda Joko.
Setelah Unit PPA menerima laporan dari korban. Mereka menindaklajuti dengan menjemput tujuh pelaku di rumahnya.
“Semuanya sudah diamankan, dan dibawa ke Unit PPA Polres Gresik,” tambah Kanit Polsek Gresik Kota Ipda Yoyok Mardi Priyono.(sumber : Merdeka.com)
Baca juga :Tak Videokan Kakaknya Saat Mandi, Seorang Bocah Diancam Akan Dibunuh