DAERAH

Polresta Pangkalpinang Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Dan Timah Dikawasan RTH Parit Enam

Aktifitas tambang ini pun diduga telah berlangsung hampir satu bulan

PANGKALPINANG, Journalarta.com – Oknum para pelaku tambang akhir-akhir ini terkesan tak lagi memperhatikan peraturan maupun kondisi lingkungan sekitar. Pasalnya di wilayah Kota Pangkalpinang saat ini justru terdapat aktifitas tambang pasir timah namun diduga ilegal.

Oleh karena itu, baru-baru ini aparat kepolisian daerah akhirnya melakukan penertiban terhadap aktifitas tambang pasir timah di kawasan lokalisasi Parit Enam, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.

Informasi yang berhasil digali Pers Babel, di lapangan menyebutkan jika Sabtu (9/1/2021) lalu tim Polres Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap aktifitas tambang di lokasi setempat sedang beroperasi.

Saat penertiban tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi bersama anggotanya.

Polresta Pangkalpinang Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Dan Timah Dikawasan RTH Parit Enam

Baca juga :Setelah Adanya Himbauan Dari TNI/Polri, Para Penambang Di Suka Damai Toboali Hentikan Aktifitasnya

Di lokasi tambang, tim Polres Pangkalpinang sempat mendapatkan dua unit alat berat (escavator) merek Komatsu yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan pasir timah termasuk para pekerja tambang.

Belum diketahui pasti dari giat penertiban tambang tersebut apakah pihak Polres Pangkalpinang sempat menyita sejumlah barang bukti (BB) di lokasi tambang tersebut.

Aktifitas tambang ini pun diduga telah berlangsung hampir satu bulan. Bahkan di sekitar lokasi setempat pun tedapar aktifitas tambang galian C.

Terkait kabar giat penertiban tambang ilegal tersebut, pers Babel mencoba mengkonfirmasi pihak Polres Pangkalpinang yakni Kabag Ops Polres Pangkapinang, Kompol Johan Wahyudi, Senin (11/1/2021) siang hingga malam melalui pesan singkat (What’s App/WA).

Namun sayangnya tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, meski sempat pula dihubungi langsung melalui nomor ponselnya lagi-lagi tidak ada jawaban dari yang perwira Polres Pangkalpinang ini.

Meski saat ditelepon terdengar nada ponsel aktif namun sayangnya tetap tidak ada jawaban hingga berita ini ditayang. Sampai saat ini pun tim reporter media ini terus berusaha mengupayakan konfirmasi terhadap oknum pengelola tambamg di lokasi Parit Enam Pangkalpinang. (Tim)

Baca juga :Sadar Aktifitasnya Ilegal, Pemilik Ponton TI di Suka Damai Toboali Bongkar Pelaratan Menambang


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,039

1 Komentar

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca