“Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras,”
Papua, Journalarta.com – Seorang warga bernama Lukas Barusa diduga membakar pos pelayanan terpadu (posyandu) di Desa Taria, Distrik Megambilis, Papua, Selasa (12/1/21) malam.Kepolisian Resort Mamberamo Tengah masih mengejar terduga pelaku.
“Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (13/1/21) Dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.
Baca juga :Aparat Gabungan TNI/Polri Terus Lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penembakan Helikopter Di Papua
“Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras,” tambahnya.
Kamal mengatakan, terungkapnya pelaku pembakaran itu berdasarkan kesaksian saksi yang juga orang tua tersangka, Bernus Barusa.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah. “Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kamal.(Antara)
Baca juga :Anggota TNI AD Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB Papua di Intan Jaya
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.