Keduanya melarikan dengan cara menyambungkan kain sarung ke arah tembok blok yang berada di belakang Aula Lapas
Belitung, Journalarta.com – Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Belitung melarikan diri pada hari ini, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Dua orang WBP tersebut yakni Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.
Keduanya melarikan dengan cara menyambungkan kain sarung ke arah tembok blok yang berada di belakang Aula Lapas.
Kejadian pelarian kedua warga binaan ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II B Tanjungpandan Romiwin Hutasoit.
Romiwin Hutasoit mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pencarian. Selain itu lapas juga sudah berkoordinasi dengan Instasi terkait seperti Polres Belitung, dan dibantu Sat Brimob.
Baca juga :Hujan Tak Berhenti, Banjir Kampung Amau Kab.Belitung Sebatas Dada Orang Dewasa
Pelarian tersebut berawal dari ditemukannya sandal dan jejak kaki di belakang Aula Lapas pada pukul 11.00 WIB.
Saat itu, anggota Rupam sedang melakukan kontrol area dan menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya Karupam memerintahkan melakukan penghitungan Napi Di Kamar Hunian.
“Diperkirakan sekira pukul 10.30, karena pada saat pembagian jatah makan siang mereka masih ada,” kata Romiwin Hutasoit, Minggu (17/1/2021).
Romiwin Hutasoit menambahkan saat kedua WBP itu sedang dilakukan pengejaran, seluruh jajaran sudah di Apelkan oleh Ka. KPLP dan bergerak.
“Mohon doanya semoga kedua WBP itu segera ditemukan,” ujar Romiwin Hutasoit.(red)
Baca juga :Sejumlah Warga Dusun Aik Pelempang Timur Kab.Belitung Keluhkan Kondisi Jalan Desa Yang Berlubang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.