Kombes Irvan Prawira Satyaputra menegaskan bahwa pelanggaran narkotika merupakan hal serius
Palembang, Journalarta.com – Sebanyak sembilan orang anggota Polrestabes Palembang dipecat secara tidak hormat (PTDH) akibat terbukti positif menggunakan narkoba.
Upacara PTDH berlangsung di Aula Mapolrestabes Palembang langsung dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Senin (18/01/2021), pukul 07.00 WIB.
Kesembilan anggota tersebut yaitu Aiptu Syawaluddin, Bripka Muslim Ariano, Briptu Andrey, Brigadir Supriyanto, Brigadir Tulus P Tobing, Bripka Gunawan, Brigadir Helbert Robby, Bripka Zulfikar, dan Brigadir Richard Andika.
Baca juga :Selain Sanksi Disiplin dan Turun Pangkat, PNS yang Ikut Organisasi Terlarang Bisa Di Pecat
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra menegaskan bahwa pelanggaran narkotika merupakan hal serius. Personel kepolisian sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba harus tegas dan bersih.
“Saya tidak mau bekerja sama dengan orang yang positif menggunakan narkoba. Jangan kita sibuk mengurusi orang lain, sedangkan dalam diri kita berantakan,” tegasnya.
Kombes Irvan menambahkan, upacara PTDH bukan merupakan akhir dari segalanya.
“Ini bukan akhir segalanya. Ada contoh personel kita dari Lampung, setelah diberhentikan, dia berbisnis jualan kayu. Dari situ dia bisa eksis dan bangkit lagi. Tetap semangat, kehidupan bukan hanya dari Polri, masih banyak jalan,” tambahnya.(Palpos.id)
Baca juga :129 Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat Karena Buat Malu Instansi Polri