Daerah

WN Italia Tersangka Korupsi Rp 1,3 Triliun di Labuan Bajo Ditahan

Nizzardo Fabio merupakan salah satu mafia tanah di Labuan Bajo

NTT, Journalarta.com – Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penjualan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun, Nizzardo Fabio Warga Negara (WN) Italia akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (20/1/21) kemarin.

Penahanan Nizzardo Fabio dibenarkan oleh Kajati NTT Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim.

“Benar, hari ini satu lagi tersangka yang ditahan penyidik yaitu NF (Nizzardo Fabio) warga negara Italia dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo,” ungkapnya.

Abdul Hakim mengatakan dengan penahanan Nizzardo Fabio maka sudah 16 orang dari total 17 tersangka yang tahan penyidik.

Baca juga : Kejati Babel Kembali Menahan 4 Karyawan BRI Dugaan Korupsi

Nizzardo Fabio merupakan salah satu mafia tanah di Labuan Bajo bersama tersangka Veronika Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan.

Pihaknya juga menyebut sudah dua orang warga negara asing asal Italia yang ditahan penyidik Kejati NTT dalam kasus yang sama, satunya lagi bernama Maxiano.

Disebutkan, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus penjualan aset tanah seluas 30 hektar milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tersebut.

Sementara itu, penahanan terhadap Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla belum dilakukan karena masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.(antara/**)

Baca juga : Korupsi Rp1,4 triliun Mantan Pejabat BPN Jadi Tersangka


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts