Kepala Dinas Kesehatan Mulyono berharap dengan pemindahan ini, perawatan pasien akan jauh lebih baik lagi
Bangka, Journalarta.com – Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi beroperasi yang ditandai dengan pemindahan 10 pasien yang berasal dari Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Wisma Karantina Asrama Haji mulai Kamis (21/01/2021).
“Proses pemindahan pasien, kita mulai hari ini dan akan kita pindahkan secara bertahap. Tahap pertama ada 10 pasien yang kita pindahkan. Saat ini di Wisma Karantina BKPSDM masih ada 27 pasien. Pasien sedangkan di Wisma Karantina Asrama Haji sudah kosong, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Mulyono saat peresmian Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/01/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Mulyono berharap dengan pemindahan ini, perawatan pasien akan jauh lebih baik lagi, karena pelayanan di rumah sakit tersebut sesuai dengan standar operasional penanganan Covid-19.
Direktur RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Armayani menegaskan bahwa saat ini RS Infeksi dan Karantina Covid-19 Babel merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan pelayanan Covid-19 di Provinsi Babel yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga : Mulai 21 Januari Rumah Sakit Covid-19 Babel Segera Beroperasi
“Operasionalnya pun menerapkan standar pelayanan penanganan Covid-19 dan sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Kapasitas tempat tidur kita cukup, dengan kapasitas 100 tempat tidur, termasuk di dalamnya fasilitas ruang isolasi 25 tempat tidur dan perawatan lainnya berjumlah 75 tempat tidur,” ungkapnya.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) RS Infeksi dan Karantina Covid-19, Direktur Armayani menuturkan bahwa tenaga kesehatan berasal dari RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditambah dengan hasil rekrutmen SDM baru, serta tenaga kesehatan yang sebelumnya bertugas di Wisma Karantina BKPSDM dan Wisma Karantina Asrama Haji.
Lebih lanjut, Armayani mengatakan bahwa, RS Infeksi dan Karantina Covid-19 merupakan bagian dari RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak takut dan khawatir karena areal gedung RS Infeksi dan Covid-19 terpisah dengan gedung perawatan pasien non Covid-19.
“Jadi harapan saya kepada masyarakat, jangan takut dan khawatir, walaupun kami merawat pasien Covid-19, pasien lain pun tetap kami rawat. Jarak gedungnya kurang lebih 500 meter. Jadi jangan khawatir karena lokasinya terpisah,” pungkasnya.