Daerah

Tim Gabungan Polda Babel Amankan Para Penambang TI Ilegal Di Perairan Laut Suka Damai

Kegiatan operasi gabungan polri dilakukan setelah sejumlah para penambang TI masih terus melakukan aktifitasnya

Bangka Selatan, Journalarta.com – Tim operasi Gabungan Polri dikoordinir oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) berhasil mengamankan sejumlah penambang TI (Tambang Inkonvesional) jenis TI Selam dan TI Tungau yang masih membandel melakukan aktifitas penambangan timah diperairan laut Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Selatan, Rabu malam (20/01/2021).

Kegiatan operasi gabungan polri dilakukan setelah sejumlah para penambang TI masih terus melakukan aktifitasnya, setelah ultimatum dan himbauan dari pihak Polda Kep Babel kepada seluruh penambang TI rajuk,tungau dan selam beberapa waktu lalu tidak diindahkan (Kamis,7/01/2021).

Diketahui, para penambang melakukan aktifitasnya secara sembunyi-sembunyi pada malam hari, namun aktifitas tersebut sudah dipantau oleh tim gabungan Polri, sehingga pihak Polda Kep Babel terpaksa mengambil tindakan represif/tegas kepada para pelaku penambangan timah ilegal di perairan Suka Damai yang tidak mengantongi SPK dari pemilik IUP yakni PT Timah.

Operasi tim gabungan Polri itu dilaksanakan dalam rangka tugas pengawasan,  penindakan, dan perlindungan terhadap objek vital atau sumber daya alam dari penjarahan dan perbuatan melawan hukum, dan tentunya tugas tersebut diketahui oleh masyarakat/publik merupakan tugas dan tanggung jawab dari Polri yang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan mulai pre-emtif, preventif dan represif, selain satuan pengamanan dari PT Timah Tbk sendiri.

Baca juga : Polresta Pangkalpinang Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Dan Timah Dikawasan RTH Parit Enam

Bukan rahasia umum lagi, aktifitas penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk kerapkali terjadi baik di wilayah darat dan lautnya. Bahkan mengatasnamakan masyarakat, para penambang melakukan aktifitas penjarahan bijih timah berani dengan terang-terangan dikarenakan oleh oknum-oknum yang seolah-olah bisa menjamin kelangsungan aktifitas penambangan secara ilegal di IUP milik PT Timah.

Kepada Pers Babel, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Albert Daniel Tampubolon saat dikonfirmasi melalui pesan WA (whatshApp-red) membenarkan adanya kegiatan penertiban dan pengamanan  yang dilakukan tim operasi gabungan dari Polda Kep Babel terhadap sejumlah penambang TI ilegal diperairan Suka Damai Toboali pada malam hari Rabu (20/01/2021).

Namun, Daniel tidak menyebutkan jumlah para penambang dan barang bukti (BB) berupa pasir timah serta peralatan penambangan TI yang dibawa ke Ditpolair Polda Babel sebagai BB.

“Malam bang, Iya bang dan Dibawa ke direktorat polair polda Babel semua bang,” Jawab Daniel melalui pesan WA diterima sekira pukul 21.21 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pers Babel, hasil tambang berupa pasir timah dari aktifitas TI selam dan tungau ditampung oleh seorang kolektor timah berinisial AM, dan sampai saat ini belum diketahui apakah AM juga akan diminta keterangan oleh pihak Ditpolair Polda Babel diduga sebagai penampung pasir timah ilegal dari para penambang TI yang saat ini telah ditahan diinapkan di Ditpolair Polda Babel.

Dari kegiatan operasi tim gabungan tersebut, diketahui dari narasumber Pers Babel, Kapolda Kepulauan Bangka Bangka Irjen Pol Anang Syarif Hidayat tadi siang Kamis (21/01/2021) menyempatkan diri untuk melihat situasi dan kondisi aktifitas penambang timah PIP atau jenis TI Rajuk Tower yang sudah memiliki izin SPK dari PT Timah di perairan laut Suka Damai dan sekitarnya, Toboali Kabupaten Bangka Selatan.(red)

Baca juga : Sadar Aktifitasnya Ilegal, Pemilik Ponton TI di Suka Damai Toboali Bongkar Pelaratan Menambang


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts