DAERAH

5 Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau,”

Aceh, Journalarta.com – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap lima orang terduga teroris di Aceh. Dua orang ditangkap di Kota Langsa, sedangkan tiga lainnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Penangkap berlangsung di empat lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada awak media, Sabtu (23/1/21).

2 orang yang ditangkap di Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1/21) sekitar pukul 19.45 WIB yaitu RA (41) warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kombes Pol Winardy menyebutkan, Pada Kamis besoknya sekitar pukul 10.00 WIB, tim Densus 88 menangkap 1 terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, 2 terduga teroris juga ditangkap di Langsa, yaitu SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Langsa Baro.

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau,” sebut Winardy.

“Mereka juga berencana membuat bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh, serta berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS”, lanjutnya.

Baca juga : Panglima TNI Kerahkan Drone Untuk Memburu Teroris Ali Kalora Cs

Adapun barang bukti yang diamankan adalah beberapa bahan pembuat bom, yakni 1 kilogram pupuk kalium nitrat, 250 gram the organic stop actived charcoal (bubuk arang aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6 mm, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi bom.

“Serta beberapa dokumen yakni buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Aceh,” ujar Winardy.

Selain itu, tim Densus 88 turut mengamankan paspor milik terduga teroris untuk melaksanakan hijrah ke Khurasan, Afghanistan dan beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta compact disk dan flashdisk. Terakhir juga diamankan 3 unit handphone android dan 3 handphone biasa berbagai merek yang digunakan terduga teroris untuk berkomunikasi dengan jaringan dan kelompok teror.

“Termasuk alat-alat digunakan dalam proses idad (latihan fisik persiapan aksi teror) berupa samsak tinju, besi dan busur panah, beberapa barbel besi. Para terduga teroris saat ini masih proses pemeriksaan di Polda Aceh dan selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya, Winardy menyebut tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kota Langsa, Aceh. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (21/1/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan nelayan.(Kumparan)

Baca juga :   Rumah Terduga Teroris Di Makassar Digerebek Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

What's your reaction?

Related Posts

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

JAKARTA, JOURNALARTA.COM - Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?”. Diskusi publik ini…

1 of 1,043

Beri Komentar Anda