DAERAH

Ciptakan Situasi Kamtib, Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Gelar Razia Blok Kamar

Petugas berhasil mengamankan empat unit handphone, dan benda rakitan menyerupai sajam di kolong tempat tidur

Belitung, Journalarta.com – Dalam rangka menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang kondusif, jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan razia blok kamar hunian, Minggu (31/1/2021) pagi.

Razia kali ini Petugas gabungan Rupam dan staf menyasar barang-barang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtib dengan sasaran utama Narkoba, handphone dan sajam.

Petugas pun berhasil mengamankan empat unit handphone, dan benda rakitan menyerupai sajam di kolong tempat tidur.

“Mereka (WBP) memiliki modus baru untuk mengelabui Petugas, barang tersebut disembunyikan didalam kolong yang ditutup dengan alas tidur mereka. Kolongnya tertutup rapi, sehingga tidak nampak kasat mata. Alhamdulillah, barang terlarang tersebut berhasil kami amankan untuk dimusnahkan,” kata Kasi Administrasi Kamtib Hardiansyah melalui siaran pers yang diterima Satam Expose.com, Minggu (31/1/2021) malam.

Baca juga : Dua Orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan Belitung Melarikan Diri

Hardiansyah mengatakan penggeledahan kamar hunian merupakan faktor terpenting dalam penegakan keamanan dan ketertiban pada lapas, rutan dan LPKA yang harus dilaksanakan guna memastikan tidak adanya WBP benda dilarang dan berbahaya.

Selain itu, lanjutnya, dalam kegiatan dadakan itu petugas juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan kondisi kamar hunian WBP seperti pintu, teralis, dan plafon kamar hunian.

“Razia ini memang dilaksanakan secara mendadak atas perintah Kalapas,” ujar Hardiansyah.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwn Hutasoit menambahkan pihaknya akan memberikan hukuman tegas dan efek jera kepada WBP yang memiliki barang-barang berbahaya tersebut.

Menurutnya hasil penggeledahan kali ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap gangguan kamtib di lapas.

“Saya perintahkan agar dilakukan pemeriksaan dan di BAP sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin. Berkat kejelian petugas dilapangan, kami berhasil menemukan modus baru mereka untuk menyembunyikan barang tersebut,”pungkasnya.(**)

Baca juga : Dua Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

What's your reaction?

Related Posts

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

JAKARTA, JOURNALARTA.COM - Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?”. Diskusi publik ini…

1 of 1,043

Beri Komentar Anda