Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut
Jakarta, Journalarta.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia. Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers secara virtual, yang dilansir dari laman setkab.go.id, Minggu (07/02/2021).
Baca juga : Kemenkes Akan Kirim SMS Blast Kepada Seluruh Penerima Vaksin Covid-19
Vaksinasi perdana akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB, Dengan total 11.600 orang tenaga kesehatan berusia lanjut di seluruh Indonesia.
Diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.
Selain itu dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun.
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal. Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes.
Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini. (HUMAS KEMENKES)
Baca juga : Kemenkes Menyediakan Layanan Registrasi Bagi Penerima Vaksinasi COVID-19 Via Whatsapp
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.