Proyek Penerangan jalan itu telah usang alias tidak berfungsi lagi
TANJABTIM, Journalarta.com – Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat kembali mendapatkan sorotan tajam. Setelah jalan RT 01 yang menjadi sorotan karena telah hancur pasca dibangun tahun 2019, kini proyek penerangan Jalan yang berada di dusun Pasir Putih, RT 06 dan RT07 itu juga menjadi pusat perhatian.
Pasalnya, Proyek penerangan jalan yang seharus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat itu, diduga dikerjakan asal-asalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat Proyek Penerangan jalan itu telah usang alias tidak berfungsi lagi, padahal proyek tersebut dikerjakan pada Tahun 2019 yang lalu.
Menurut masyarakat setempat, proyek penerangan jalan tersebut tidak bertahan lama sejak beberapa bulan dipasang, karna kabel yang dipasang menjadi rapuh akibat panas dan hujan.
“Itu kabel macam itu, keno panas akhirnyo ngeri, kemaren itu sempat nyentrum, makanya kami lepasi. Lampunyo jugo kecil mas, dak tahan lamo, langsung putus,” Ujar Jenong, Jumat(12/02/2021).
Baca juga : Membongkar Kejanggalan Sporadik Atas Nama Kemin di Lahan APL Kota Baru
Berdasarkan penelusuran dilapangan, untuk RT 06 dan Rt 07 terdapat 80 Kepala Keluarga(KK) yang mendapatkan bantuan penerangan jalan tersebut, namun warga setempat tidak mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan oleh Pihak Kelurahan terkait Proyek penerangan jalan tersebut.
“Kami dak tau mas berapa anggaran per rumahnya, kalau hitungan kami palingan 150 ribu, itu paling tinggi mas” Ujar salah satu warga yang tidak bersedia namanya disebutkan.
Sebagai informasi, Pada Tahun 2019 di RT 06 dan RT 07 mendapatkan bantuan Penerangan jalan sebanyak 80 KK dengan anggaran 500 Ribu per KK.(Ded)
Baca juga : DAS Sungai Teluk Dawan Habis dihantam Perusahaan Sawit, Kelurahan Teluk Dawan Kebagian Banjir
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.