Hamparan tanaman sawit diduga berada di Lahan Hutan Lindung Gambut londrang
TANJABTIM, Journalarta.com – Lembaga restorasi Lingkungan Hijau(RLH) menyoroti keberadaan perkebunan sawit atau tanaman sawit yang diduga berada di Lahan Hutan Lindung Gambut londrang (HLG), Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.
Berdasarkan penelusuran tim Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau, ditemukan hamparan Tanaman sawit ditengah HLG Londrang.
Sahroni, Ketua RLH mengungkapkan, pihaknya telah menemukan hamparan tanaman sawit yang diduga berada di Lahan Hutan Lindung Gambut londrang. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan membuat laporan ke pada instansi terkait terhadap temuan tersebut.
Baca juga : Jalan RT 01 Kelurahan Teluk Dawan Hancur, Diduga Terjadi Mark- Up
“Iya hari ini kita telah menemukan hamparan tanaman sawit berada di hutan HLG Londrang, hal ini akan kita laporkan kepada instansi terkait,” Jelasnya, Sabtu(13/02/2021).
Sahroni juga menambahkan, Lembaga Restorasi Lingkungan hijau juga menyoroti kinerja KPH Kabupaten Tanjab Timur karna melakukan pembiaran terkait tanaman sawit yang berada di hutan HLG.
“Kami menyesalkan kenapa pihak terkait, dalam hal ini KPH Kabupaten Tanjab Timur tidak melakukan tindakan apapun, dimana fungsi pengawasannya,” Tambahnya.
Lembaga RLH meminta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi segera mengambil tindakan terkait temuan tanaman Sawit yang berada di Hutan Lindung Gambut Londrang tersebut.(Ded)
Baca juga : Lembaga RLH Desak Pemkab Tanjabtim Batalkan Pembangunan Ram Milik PT. EWF
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.