NEWSSPORT

Kapolri dan Menpora Bahas Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga di Indonesia

Segala kegiatan yang melibatkan banyak orang harus dikoordinasikan dengan Polri

Jakarta, Journalarta.com – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dr. H. Zainudin Amali, S.E., M.Si., melaksanakan pertemuan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/21).

Pertemuan dilaksanakan untuk membahas mengenai pembukaan kembali kegiatan kepemudaan dan olahraga di Indonesia. Menpora mengatakan segala kegiatan yang melibatkan banyak orang harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Polri. Meski demikian, keselamatan masyarakat Indonesia adalah yang utama.

“Oleh karena itu, kami tadi sudah berdiskusi dan kemudian tentunya kami dari Kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan, baik yang bersifat administrasi, mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan. Namun demikian juga, kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan,” kata Kapolri.

Baca juga: Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah Tegakan Displin Prokes Masyarakat

“Tentunya perlu ada kesepakatan-kesepakatan. Kesepakatan yang apabila kemudian itu dilanggar itu akan berdampak kepada terlaksananya kegiatan tersebut. Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detil dan intensif sehingga yang pertama bagaimana pemerintah betul-betul bisa melaksanakan program menurunkan laju pertumbuhan Covid-19 ini bisa berhasil sehingga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi cepat pulih,” sambung Kapolri.

Kapolri berjanji Polri akan menginformasikan lebih lanjut soal kelanjutan kegiatan keolahragaan ini.

“Di sisi lain ada kegiatan-kegiatan kepemudaan kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan olahraga yang tentunya itu harus juga bisa dilaksanakan. Namun dengan tetap memperhatikan bagaimana disiplin terkait dengan protokol kesehatan ini bisa berjalan. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut bagaimana aturan mainnya,” tutup Kapolri.(Divisi Humas Polri)

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtibmas Sebagai Tracer


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts

Tinggalkan Komentar