Kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi meningkat
Jakarta, Journalarta.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali diperpanjang dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 berdasarkan Instruksi Mendagri No. 04 tahun 2021.
Evaluasi dari pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya menunjukkan bahwa kasus aktif nasional turun hingga -17,27% dalam sepekan, seperti dilansir dari covid19.go.id, Selasa (23/2/21).
Lima (5) provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim yang menunjukkan penurunan tren kasus aktif sekaligus peningkatan tren kesembuhan.
Baca juga: Mendes PDTT Minta Desa Dukung Penuh Pelaksanaan PPKM Mikro
Tren lainnya juga menunjukkan perkembangan yang positif, seperti penurunan rasio hunian tempat tidur di RS, tren kematian di 3 provinsi menurun yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali, serta kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi meningkat.
PPKM Mikro mencakup 123 kabupaten/kota sampai desa/kelurahan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali.(red)
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Hingga 8 Maret 2021
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.