Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Kemendikbud 2021
Jakarta, Journalarta.com – Kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Tahun ini Kemendikbud kembali melanjutkan kebijakan tersebut. Kuota data internet diberikan selama tiga bulan, sejak Maret 2021.
Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, Jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.
Untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan, Sementara mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak
Bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Apabila belum menerima bantuan atau nomornya berubah maka calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021. Pimpinan/Satuan operator pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke http//vervalponsel.data.kemdikbud.go.id bagi PAUD/DIKNASMEN. Sedangkan untuk DIKTI http//pddikti.kemdikbud.go.id.
Syarat penerima bantuan untuk Siswa PAUD Dikdasmen yaitu terdaftar di Dapodik, Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali. Pendidik PAUD Dikdasmen juga harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.
Kemudian syarat penerima bantuan untuk Mahasiswa yakni terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
Sedangkan untuk dosen memiliki syarat terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) serta memiliki nomor ponsel aktif.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan program gratis ini kepada peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen. Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19.(red)
Baca juga: Nadiem Anwar Makarim; Kemendikbud Lanjutkan Bantuan Kuota Internet 2021
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.