Oknum ASN Dishut Prov Jambi Resmi Laporkan RLH Ke KPK.
Tanjabtim, Journalarta.com – Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) akhirnya resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan salah satu oknum ASN yang berdinas di Kehutanan Provinsi Jambi, Selasa(09/03/2021).
Sahroni, Ketua Lembaga Restorasi Lingkungan(RLH) menjelaskan, pihaknya sangat serius dan konsen dalam rangka membantu penegak hukum untuk memberantas para pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara, terutama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Provinsi Jambi.
“Memang benar kita hari ini mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan salah satu Oknum ASN yang saat ini masih aktif berdinas di Kehutanan Provinsi Jambi. Kita akan terus mengawal kasus ini,” jelasnya.
Baca juga: Divisi Polhukam SPI Tanjab Timur Minta Kapolri Copot Polres Tanjab Timur
Sahroni juga menjelaskan pihaknya juga siap membantu KPK memberikan bukti-bukti yang kita dapatkan di lapangan, agar kasus ini menjadi terang benderang. Dalam waktu dekat dokumen yang kita miliki akan kita sampaikan juga ke KPK.
“Untuk jumlah kerugikan negara kami tidak bisa memastikan, itu urusan KPK akan mencarinya. yang jelas menurut kami negara telah di rugikan di angka di atas 5 milyar lebih bahkan sampai belasan milyar. tapi ini belum angka yang pasti, ini hanya perkiraan kami, Karna kasus ini berlangsung cukup lama yaitu dari tahun 2006 hingga 2018 oknumnya sama, itulah orangnya,” tambahnya.
“Kami berharap KPK bekerja secara profesional agar kasus ini betul-betul di tindaklanjuti. kami akan terus mengawal sampai tuntas persoalan ini,” tutupnya.(Ded)
Baca juga:Dugaan Jual Beli di Lahan HP dan HLG Mencuat, Lembaga RLH Lakukan Investigasi
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.