Sanksi yang di berikan kepada penambang ilegal berupa penyitaan alat penambangan secara langsung.
Belitung Timur, Journalarta.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman meminta Polda dan aparat lainnya untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penambang ilegal di sekitar Bendungan Pice, Gantung, Belitung Timur.
Gubernur Babel Erzaldi Rosman menegaskan sanksi yang di berikan tersebut dengan cara menyita alat penambangan secara langsung sehingga dapat menimbulkan efek jera dan pelaku tidak lagi menambang di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Dukungan keamanan untuk segera di realisasikan. Tambang ilegal ini merusak dan merugikan masyarakat. Kapolda harus mengambil sikap dan tegas. Masyarakat juga, mari bersama-sama kita bebaskan Bendungan Pice hulu ke hilir dari tambang ilegal, jangan hanya melapor saja, tapi juga mengawasi dari hulu ke hilir,” tegas gubernur saat menghadiri Sosialisasi dan Dialog Optimalisasi Fungsi Bendyngan Pice, Jumat (12/3/21).
Baca juga: Gubernur Babel Ultimatum PT Timah
Erzaldi Rosman menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati Beltim, serta aparat keamanan yakni Kapolda, Danrem, Danlanud, Polda, Polres, Camat, Lurah, tak terkecuali masyarakat agar segera berpartisipasi dan bekerja sama untuk membebaskan hulu ke hilir Bendungan Pice dari penambangan ilegal. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani Bangka Belitung dengan ketersediaan pangan yang cukup.
“Bendungan Pice sangat penting untuk segera di realisasikan. Sebanyak 3.000 KK bahkan lebih, dapat di aliri melalui bendungan ini. Belum termasuk 3.000 hektar lebih lahan persawahan yang bisa di aliri dan ini merupakan faktor utama dari ketahanan pangan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin menjelaskan bahwa tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak DAS Lenggang sehingga mengakibatkan hilangnya air sungai. Sedimentasi yang cukup besar juga mengurangi volume Bendungan Pice.
“Dampak tambang ilegal ini mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice, mengganggu fungsi dan operasional bendungan untuk layanan irigasi, serta dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku,” jelasnya.(red)
Baca juga: Gubernur Babel Matangkan Rencana Penataan dan Normalisasi DAS Kurau
Sumber : Dinas Kominfo Babel
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.