Oknum Guru Mencubit Pipi Sang Murid Hingga Lecet dan Memar.
Tanjabtim, Journalarta.com – Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi oleh oknum guru PNS berinisial AN. Peristiwa menyedihkan itu terjadi di Sekolah Dasar (SD) 32/x Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (18/3/2021).
Arsad orang tua siswa menuturkan ke awak media bahwa awalnya anaknya (AR) mengikuti proses belajar beberapa teman sekelasnya. Karena AR sedikit lambat mengerjakan soal yang di berikan gurunya dan tidak bisa mengerjakannya, guru AN langsung mencubit pipi AR hingga memar.
Arsad mengetahui kejadian itu ketika AR pulang ke rumah dalam keadaan menangis. Setelah di tanya bersama teman sekelasnya di ceritakan secara gamblang bahwa guru AN memukul dirinya.
“Mereka belajar di ruang kelas Ketika mengerjakan soal ujian, karena tidak bisa menjawab soal ujian dan lambat mengerjakannya. Gurunya langsung mensobek kertas ujian dan langsung cubit pipi anak saya tepat di sebelah kanan hingga lecet dan memar,” ungkap Arsad.
Baca juga: Lembaga RLH Desak Pemkab Tanjabtim Batalkan Pembangunan Ram Milik PT. EWF
Arsad orang siswa menyayangkan hal tersebut, Pasalnya guru harus menjadi teladan bagi anak didik, apalagi mengajar di lingkungan kelas rendah seperti sekolah dasar.
Dia bersama pihak keluarga lainnya sudah memutuskan untuk melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian. Sebab, jika di biarkan, hal yang sama berpotensi terjadi pada siswa lainnya di sekolah dan berisiko membuat citra lembaga pendidikan rusak.
“Saya sebagai orang tua sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjab Timur di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Kamis (18/3). Kalau tidak nanti terjadi lagi dan nama sekolah juga rusak”, Tambah Arsad. (Zio)
Baca juga: Bantu Kapolri, RLH Siapkan Data Bongkar Mafia Tanah di Tanjabtim
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.