News

Kakorlantas Polri Tegaskan E-TLE Tidak Pandang Bulu

E-TLE Nasional Mulai Berlaku di 12 Polda Dengan 244 Kamera Elektronik.

Jakarta, Journalarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi melaunching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (E-TLE) nasional tahap 1. E-TLE nasional mulai berlaku di 12 Polda dengan 244 kamera elektronik yang sudah terpasang di ruas jalan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan launching E-TLE nasional merupakan tahap awal Korlantas Polri dalam mewujudkan tilang elektronik di 34 Polda. Istiono menyebut bulan depan akan di terapkan lagi E-TLE nasional tahap 2 di 10 Polda.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan di tindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April 2021. Kita resmikan launching kedua nanti secara bertahap, akan di laksanakan,” katanya di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Irjen Pol Istiono mengatakan penerapan E-TLE nasional di 34 Polda akan di pasang di titik-titik berdasarkan maling dan analisa yang rawan akan pelanggaran lalu lintas.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” jelasnya.

Baca juga: Polri Tegaskan Virtual Police Tidak Menyadap Akun WhatsApp

Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan penerapan E-TLE nasional berlaku untuk semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sistem E-TLE dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas mulai dari pelanggaran lampu merah, marka jalan, penggunaan handphone hingga STNK yang belum di perpanjang.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya di konfirmasi ke temen-temen. Kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi di situ,” tuturnya.

Adanya E-TLE nasional, Kakorlantas juga akan menarik Polantas untuk tidak melakukan tilang di jalan. Bagi Polda yang belum menerapkan E-TLE, maka akan di lakukan tilang semi elektronik.

“Tentunya bagimana petugas nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi. Tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan E-TLE memang sudah kita kurangi. Tapi dia masih melakukan pengaturan di lapangan tapi tidak menilang. Karena yang menilang dengan mesin itu sendiri, tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” jelasnya .

“Tindak tilang di tempat ini (masih di perbolehkan) ini kan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu di terapkan E-TLE. Titik tertentu belum. Tilang manual tetap di lakukan dengan skala prioritas. Kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik. Di foto tapi nanti di proses. Begitu. Engga seperti E-TLE, tapi itu semi otomatik ya, kita nilang tapi prosesnya kaya E-TLE,” pungkasnya.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Jawa Barat (21 titik)
3. Polda Jawa Tengah (10 titik)
4. Polda Jawa Timur (55 titik)
5. Polda Jambi (8 titik)
6. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
7. Polda Riau (5 titik)
8. Polda Banten (1 titik)
9. Polda D.I.Y (4 titik)
10. Polda Lampung (5 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sumatera Barat (10 titik).

Baca juga: Polri Respon Pengacara Rizieq Tak Diizinkan Masuk ke Ruang Sidang

Sumber : Divisi Humas Polri


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts