Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Jari Korban Putus.
Bangka Barat, Journalarta.com – Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan berat hingga korbannya tidak sadarkan diri di Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (02/04/2021).
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan, SH, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K, mengatakan telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang di lakukan oleh FR (32) terhadap Ridho Apriyuda pada Senin (29/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
“Pelaku melakukan penganiayaan di sebabkan ketersinggungan kepada korban yang mengakibatkan korban luka berat dan tidak sadarkan diri dengan penuh luka bacok. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Barat,” ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Satreskrim Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
AKP Andri Eko Setiawan menerangkan, pada hari Kamis (1/4/2021) sekira pukul 11.00 WIB, Anggota Opsnal Polres Bangka Barat mendapat informasi bahwa Sdr FR pelaku Tindak Penganiyaan sudah menyerahkan diri di Markas Kompi 141 dan mengaku semua perbuatannya.
“Sekira pukul 01.00 WIB Anggota Opsnal Polres Bangka Barat menuju Markas Kompi 141 untuk membawa pelaku ke Mapolres Bangka Barat guna melakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.(LD1)
Baca juga: Penjelasan Kapolres Bangka Barat Terkait Kaburnya Dua Napi Rutan Muntok
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.