Gubernur Babel Persempit Ruang Gerak Para Mafia Lada Putih Muntok.
Pangkalpinang, Journalarta.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memerintahkan agar ruang gerak para mafia Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) di persempit.
Bukan hanya kelas lokal, bahkan ‘pemain’ dari luar Babel pun di pastikan tidurnya tak lagi nyenyak.
Karena Erzaldi dengan tegas memerintahkan Tim Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) serta Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) untuk menginvestigasi perusahaan di luar daerah.
“Saya perintahkan BP3L dan TP4L untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada perusahaan di luar daerah seperti Kalimantan dan Jakarta untuk mengecek IG (Indikasi Geografis) lada Bangka Belitung,” tegas Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Ada apa?
Karena, ternyata masih marak pengoplosan dan permainan lada putih milik Babel ini di pasar dunia. Jadi wajar gubernur geram bukan kepalang.
“Hari ini (kemarin, 5/4/2021) saya intruksikan kepada tim untuk mendaftarkan IG Lada Bangka Belitung ke negara 13 tujuan,” ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Babel: Kita ke Pengadilan Internasional Jika Lada Di permainkan
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Lada Putih Indonesia itu mengungkapkan Babel telah memiliki Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI. Oleh karenanya, IG adalah landasan kuat memungkinkan Babel untuk memperkarakan pihak-pihak asing yang mempermainkan lada Babel di pasar internasional.
Sertifikasi IG ini merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak di klaim dan di patenkan daerah lain.
Melalui perlindungan ini akan di peroleh manfaat seperti memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produk dan proses di antara para pemangku kepentingan indikasi geografis, menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis.
“Hal ini dalam rangka mengamankan keaslian dan mutu Lada Babel,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Purn. Zaidan mengatakan tujuan tim di berangkatkan adalah untuk mengecek di pelabuhan ekspor dan perusahaan yang menggunakan IG Muntok White Paper.
“Di Tanjung Priok, Batam dan Kalimantan,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel, Prof. Saparudin mengatakan, bahwa pendaftaran IG Lada Bangka Belitung akan di lakukan pada negara Malaysia, Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Vietnam, Thailand, Taiwan, China, Jepang, Suriname, India, Perancis dan Belanda.
“Indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak di klaim dan di patenkan daerah lain,” ujarnya.
Baca juga: Lada Berkualitas Itu ‘Muntok White Pepper’ Asal Bangka Belitung
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.