Presiden Joko Widodo Keluarkan Perpres Nomor 220 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi Mangrove.
Jakarta, Journalarta.com – Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 220 Tahun 2020 yang menjadikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama 9 provinsi lainnya untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove.
Mandat itu di sampaikan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI, Hartono kepada Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman, saat di gelar audiensi di Jakarta, Senin (12/4/2021).
“Mandat yang di berikan oleh Presiden RI kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove melalui Perpres Nomor 120 Tahun 2020 untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove di 9 Provinsi, di antaranya Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Papua dan Papua Barat,” sebut Hartono.
Pusat sendiri menurut Hartono telah melakukan pemetaan indikatif kondisi ekosistem mangrove nasional dan mendapatkan data bahwa sekitar 80.761 hektar ekosistem mangrove di Babel dalam kondisi rusak.
Di targetkan pada tahun 2021, di lakukan rehabilitasi mangrove di Kepulauan Bangka Belitung seluas 16.319 Ha. Dengan rincian 3.069 Ha yang berada di kawasan konservasi. Sementara 13.250 Ha di luar kawasan konservasi.
Hartono berharap perlu di laksanakan kegiatan rehabilitasi padat karya berbasis desa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
“Lusa, kami akan ke Babel untuk melakukan pengecekan lapangan,” tutupnya.
Baca juga: Gubernur Babel: Pemerintah Berupaya Berikan Solusi Terhadap Penambang Basel
Gubernur Babel Siap
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman antusias setelah mendengar paparan pihak Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI terkait rencana restorasi mangrove berdasarkan mandat yang di berikan oleh Presiden RI.
“Saya akan libatkan masyarakat lokal baik di Bangka maupun Belitung untuk restorasi mangrove ini,” tegasnya.
Gubernur menyebut jika sukses program ini, Pemprov Babel akan mengembangkan pengelolaan hutan bakau yang memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar, salah satunya budi daya kepiting bakau.
Di samping itu, Gubernur merencanakan lokasi restorasi mangrove akan menjadi lokasi edukasi dan pariwisata dalam pelestarian kawasan pinggiran pantai.
“Kawasan hutan mangrove di Babel harus tetap terjaga kelestariannya, walaupun daerah ini di kenal sebagai daerah tambang,” pungkasnya.
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Babel Untuk Para Mafia Lada Putih
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.