Polsek Kelapa Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan di Fasilitas Umum.
Bangka Barat, Journalarta.com – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat lakukan penyemprotan cairan Desinfektan di fasilitas umum di salah satu desa wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (23/04/2021).
Penyemprotan desinfektan di lakukan menggunakan mesin uap milik Polsek Kelapa. Tempat umum yang di semprot yaitu Kantor Desa, Masjid Baitul Islamiyah, Musholla Baitul Rahman & Sabilul Muttaqin.
Kapolsek Kelapa IPTU A.F Pulungan, SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK menyampaikan bahwa penyemprotan cairan desinfektan melibatkan personil Polsek Kelapa, Pemerintah Desa setempat, Pengurus Masjid dan Musholla serta warga dengan tujuan mencegah dan memenimalisir penyebaran Covid-19. Hal itu di lakukan terkait adanya beberapa orang warga setempat yang reaktif Covid-19.
Baca juga: Bangka Barat Tingkat Kepatuhan Terendah Dalam Penerapan Prokes Covid-19
Pada kesempatan itu, Iptu Pulungan menghimbau dan mengajak pemerintah desa, pengurus masjid dan musholla serta warga setempat, agar lebih meningkatkan disiplin prokes Covid-19 saat beribadah, serta berinteraksi dengan orang lain.
“Selalu menggunakan masker, usahakan menjaga jarak, dan tidak lupa agar lebih sering mencuci tangan, sebab dengan mematuhi protokol kesehatan di harapkan mampu mencegah dan memenimalisir penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Iptu Pulungan menambahkan bahwa kegiatan penyemprotan cairan desinfektan yang di lakukan Polsek Kelapa merupakan dukungan terhadap program Kapolri dalam penanganan Covid-19 dan mewujudkan layanan publik di masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK melalui pesan Whattsapp mengatakan bahwa ada 10 desa di kapubaten Bangka Barat yang masuk Zona merah.
” Tepatnya ada 10 desa yang zona merah,” tambah Kapolres. (LD1)
Baca juga: 3 Kabupaten di Babel Terjadi Lonjakan Kasus Penularan Covid-19 Massif
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.