Jembatan Desa Air Delas Jika Bermasalah Akan Di Proses Lelang.
Pangkalpinang, Journalarta.com – Masih ingat jembatan Desa Air Delas Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ambruk akibat hujan deras selama 2 hari berturut-turut melanda daerah itu, hingga menelan satu orang korban jiwa pada April 2020 silam ?
Nah, setahun berselang jembatan pengganti yang di gadang-gadang akan di bangun kembali pada awal tahun anggaran 2021 oleh Dinas PU Provinsi Bangka Belitung, ternyata terkendala sehingga belum terlaksana. Padahal jembatan tersebut merupakan akses penghubung vital bagi masyarakat setempat.
Miris lagi, penyebab percepatan pelaksanaan pembangunan jembatan pengganti Air Delas dengan pagu dana Rp3,5 miliar kabarnya terhambat meskipun sudah di lelang oleh panitia lelang ULP 1 Bangka Belitung dan sudah di tetapkan pemenangnya.
Sebelum di nyatakan di di batalkan pembangunannya tahun 2021 ini karena adanya refocusing anggaran gegara pademi covid-19, Pekerjaan pembangunan jembatan delas itu sempat ramai di beritakan karena di duga terjadinya kecurangan dalam proses lelang oleh Pokja ULP Provinsi Babel.
Dugaan adanya ” Permainan” antara panitia dengan salah satu pihak penyedia jasa dalam paket tersebut menarik perhatian tokoh LSM di Bangka Belitung, Zainuddin Pay.
Ia menilai, berdasarkan pengalamannya sejak dulu hingga sekarang Pengadaan barang dan jasa masih menjadi “lahan basah” tindak pidana korupsi.
“Di awali perencanaan dan penganggaran sampai spesifikasi teknis yang bisa mengarahkan pada peserta lelang tertentu sehingga hanya satu peserta lelang yang lolos,” tukasnya.
Oleh karena itu, Pay meminta penegak hukum tegas dan jeli apabila melihat adanya potensi kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa terlebih pada saat proses lelang.
Dengan begitu Pay berharap percepatan pembangunan di Bangka Belitung berjalan lancar.
Baca juga: Saat Liputan Proyek, Sejumlah Wartawan Ini Bawa Nama Forwaka Babel
Di ketahui, lelang proyek Jembatan Pengganti Air Delas di ikuti sebanyak 3 perusahaan yang melakukan penawaran. Yakni PT Sinar Matahari Abadi (SMA) nilai penawaran Rp. 3.252.289.790,46 dengan harga terkoreksi Rp. 3.252.289.790,46, di susul PT Bina Mulya Lampung (BML) Rp. 3.453.063.069,54 harga terkoreksi Rp. 3.453.063.069,54. dan tertinggi PT Mawar Sari Mandiri (MSM) Rp.3.377.100.897,17 harga terkoreksi Rp. 3.377.100.897,17, namun akhirnya di tetapkan sebagai pemenang.
Meski memberikan tawaran terendah PT SMA gugur karena alasan Peralatan Crane On Track tidak memenuhi (bukti asli dan validasi bukti peralatan tidak dapat di sampaikan oleh pemberi sewa pada saat klarifikasi peralatan).
Tetapi anehnya, PT SMA dan PT MSM mendapatkan dukungan peralatan dari perusahaan yang sama. Hal tersebut lah kemudian menimbulkan ketidakjelasan pihak ULP sehingga PT SMA melayang sanggah terhadap hasil lelang.
”Kami tidak terima dengan hasil lelang yang telah di laksanakan oleh Pokja 1 ULP Babel, sebab hasil lelang proyek Jembatan tersebut terindikasi adanya persengkongkolan jahat terhadap penyedia jasa yang di menangkan. Kuat dugaan telah terjadi penyimpangan seperti di atur dalam PERPRES Nomor. 12 tahun 2021 berserta perubahan dan aturan turunannya serta yang telah di tetapkan dalam dokumen pengadaan dan Undang-Undang Nomor. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat pada pasal 22 dan 24 dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” tandas Freddy perwakilan PT SMA kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Roesman Djohan, di hubungi awak media menanggapi akan menindaklanjuti dan memproses jikalau lelang pembangunan jembatan yang vital bagi masyarakat tersebut jika di duga ada kekeliruan.
“Adukan saja ke panitia nanti akan di proses kalau di duga ada kekeliruan,” ungkap Erzaldi.
“Nanti akan di proses. Kan aturan nya begitu,” tegas Gubernur saat di konfirmasi wartawan tadi malam.(red)
Baca juga: Tim Pokja 1 ULP Babel Di tuding Atur Pemenang Proyek
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.