Danrem 045/Gaya Rakor Bersama Gubernur, Bupati /Walikota se-Indonesia
Pangkalpinang, Journalarta.com – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Belitung mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Gubernur, Bupati /Walikota se-Indonesia melalui Video Confrence, Senin (03/05/2021).
Rapat Koordinasi ini berlangsung di Kantor Gebernur Babel yang di pimpinan Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian dengan narasumber Wakil Menteri Kesehatan, Kepala BNPT, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara.
Rakor tersebut dalam rangka penegakan disiplin protokol Kesehatan, penanganan Covid-19 di daerah dan perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro serta larangan mudik menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut Mendagri menyampaikan strategi utama penanganan Covid-19 termasuk 3 M+2 ( Mencuci tangan, Memakai masker, menjaga jarak + menjahui kerumunan, membatasi mobilisasi/interaksi. Selain itu 3T ( Testing Tracing, Treat Ment) yaitu mengurangi dan menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, mengurangi dan menekan angka Kematian serta menjaga ketersedian tempat tidur (Bor) (Bed, Occupancy Ratio).
Sementara Pangima TNI yang di wakili oleh Asisten Operasi menyampaikan peran TNI dalam penegakan disiplin, Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah meliputi evakuasi WNI dan Transportasi APD dari luar negeri.
Selain itu menyiapkan fasilitas karantina dan Kesehatan TNI untuk penanganan Covid-19, menjalankan sesuai dengan direktif Presiden RI yaitu peningkatan 3T Gerakan Nasional pendisiplinan Prokes serta Dalwiltas (Pengendalian wilayah terbatas) dan Transportasi antar wilayah.
Peran berikutnya operasi penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro dengan Babinsa sebagai Tracker, pengamanan dan pengawalan vaksinasi serta penyiapan 10.000 vaksinator.
Memberlakukan kebijakan Panglima TNI di masa Ramadan dalam penerapan PPKM Mikro, serta strategi dan upaya masa Ramadhan antara lain Babinsa/ Babinpotmar/ Babinpotdirga melaksanakan fungsi Pembinaan dan memperketat pengawasan ruang-ruang publik dalam rangka penegakan Prokes, penguatan kerja sama antara TNI /Polri serta stake holder terkait Dan lainnya. (LD1/RH. Penrem).
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Bangka Belitung Salah Satunya
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.