Tekan Angka Kasus Aktif Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei 2021.
Jakarta, Journalarta.com – Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan laju penularan COVID-19. Untuk menekan angka kasus aktif, pemerintah akan fokus kepada sepuluh provinsi dengan kenaikan kasus dan kasus aktif tertinggi. Penanganan akan di fokuskan hingga tingkat kabupaten/kota.
Hal tersebut di sampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai Rapat Terbatas yang di pimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.
Sepuluh provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Jawa Barat (Jawa Barat), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Puluhan Warga Desa Bencah Terinfeksi Virus Covid-19, Gubernur Babel Intruksikan PPKM
“Di Kepri itu Bintan dan Kota Batam, di Riau itu Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu. Sedangkan Bengkulu itu Kepahiang, Kota Bengkulu, Lampung di Lampung Timur, Lampung Utara, kemudian Babel adalah Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang,” ujar Airlangga di kutip dari kanal youtube Sekretariat Kabinet RI.
Kemudian Kalbar di Sintang, Sumbar di Agam dan Kota Padang, Jambi di Batanghari, NTB di Kota Mataram, serta Jabar di Bandung, Bandung Barat, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Sumedang.
Terkait evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), Airlangga menyampaikan yang perlu menjadi perhatian adalah pada 10 hari terakhir, di mana kasus aktif nasional stagnan di level 100 ribu.
“Ini perlu diupayakan supaya turun,” tegasnya.
Untuk itu, Airlangga mengatakan pemerintah kembali akan memperpanjang kebijakan PPKM Mikro yang akan berlaku pada tanggal 4-17 Mei 2021.(red)
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Bangka Belitung Salah Satunya
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.