110 Anggota Polres Bateng Amankan 5 Ponton TI Rajuk Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk
Bangka Tengah, Journalarta.com – 110 anggota Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama unsur terkait lainnya mengamankan 5 ponton TI Rajuk yang beraktifitas di kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk Koba, Senin (10/5/2021).
Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo minta pemiliknya datang ke Mapolres Bateng atau di tangkap secara paksa.
“Hari ini kembali kami melakukan penertiban di tempat ini. Sudah kita ketahui bersama bahwasanya sudah berulang-ulang kami lakukan penertiban, imbauan serta melaksanakan razia, namun terus berulang para penambang ilegal melaksanakan kegiatan,” kata AKBP Slamet.
AKBP Slamet merasa sedih akan aktivitas penambangan yang masih di lakukan, padahal para pemimpin, pejabat, dan pihak terkait sudah datang langsung meninjau lokasi dan minta agar sebelum ada regulasi legal yang di keluarkan, lokasi tambang Merbuk, Kenari dan Pungguk untuk di kosongkan dulu.
“Ya, ini sangat menyedihkan dan amat di sayangkan, di mana terakhir kali bahwasanya Pemerintah Daerah, Polres Bangka Tengah, Polda, anggota DPR RI dan Bapak Dirjen Minerba dari Kementerian ESDM telah datang meninjau dan mengambil langkah-langkah yang nantinya akan menjadi suatu program. Yang mana ke depannya akan ada langkah-langkah, sehingga Masyarakat dapat melakukan ataupun dapat menjadi bagian dari eks PT. Koba Tin ini, yang selama ini menjadi polemik,” tuturnya.
Ia pun sangat menyayangkan bahwa setelah pejabat itu kembali dari kunjungan dan akan mengadakan rapat, serta membahas langkah-langkah untuk kedepannya, di hari Sabtu dan Minggu kemarin para penambang kembali melakukan aktivitas tambang ilegal.
“Hal tersebut sama saja tidak menghargai para pimpinan, pejabat, orang yang mewakili aspirasi Masyarakat untuk memecahkan masalah ini,” tandasnya.
Baca juga: Hadi Susilo: Haramkan Koordinasi Yang Membuat Besar Kepala Penambang Ilegal
Kapolres mengatakan bahwa setelah di lakukan pembongkaran dan penyitaan, selanjutnya akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya terus terang kami dari Polres Bateng lewat petunjuk dan perintah dari Polda pada hari ini melakukan pembongkaran, pembubaran, serta melakukan penyitaan terhadap para penambang ataupun ponton TI ilegal ini yang akan kita lakukan pendalaman penyelidikan, sehingga nantinya akan terang siapa di belakang ini semua,” ucapnya.
Ia meyakini bahwasanya banyak yang beralasan untuk melakukan penambangan ini untuk menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H, dan pihaknya sangat mengerti akan hal itu. Masyarakat tidak sadar dan tetap melakukan penambangan, sehingga di lakukanlah tindakan tegas.
“Kami tidak tinggal diam, sebelumnya semua tim sudah bergerak di bantu semua instansi dan Pemda sudah melayangkan surat ke Kementerian dan akan mengambil langkah-langkah,” ujarnya.
“yang mana pada hari ini kami sendiri Polres Bateng dengan personil yang ada melakukan pembongkaran terhadap 5 ponton,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para penambang, bahwasanya untuk menghargai para pemimpin dan perwakilan pemerintah.
“Kita harus hargai pejabat di Negeri ini. Jangan seperti ini. Kami yakin bukan hanya masyarakat yang betul-betul membutuhkan, tapi ada oknum-oknum di belakang ini menggerakkan dan saya akan tunggu sampai mana mereka akan berbuat ini,” pungkasnya.
Terpantau Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo bersama anggotanya hujan-hujanan melakukan penertiban tersebut hingga sore hari.(red/rls)
Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Lokasi Eks PT.Kobatin di Razia Tim Gabungan
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.