DAERAH

Dinas PTSP Pangkalpinang Pastikan Cafe Labanca Tidak Mengantongi Izin Usaha

Dinas PTSP Kota Pangkalpinang Pastikan Cafe Labanca tidak Mengantongi Izin Usaha (TDUP).

Pangkalpinang, Journalarta.com – Terkait Izin usaha Cafe Labanca, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) Kota Pangkalpinang pastikan Cafe Labanca tidak memiliki Izin Usaha ataupun Izin Penjualan Minuman Keras (Mihol).

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kabid Wasda, Helmi saat di temui media Journalarta di kantor PTSP Kota Pangkalpinang, Senin (24/5/2021).

Helmi menyebutkan, berdasarkan data dari tahun 2018 sampai dengan Mei 2021 tempat usaha Cafe Labanca tidak memiliki TDUP.

“Dari data yang kami buat dari 2018 di komputer, sampai Mei 2021 hari ini, itu ngak ada yang namanya Cafe Labanca di kita, TDUP nya ngak ada di kita tadi sudah kita cek, “ungkap Helmi.

Baca juga: Di dapati 4 Orang Pengunjung Cafe di Pangkalpinang Positif Covid-19

Untuk izin Minuman Beralkohol (Mihol) Helmi juga menegaskan Dinas PTSP Kota Pangkalpinang tidak pernah mengeluarkan izin Mihol, di karenakan untuk Perda Izin jual Minuman Beralkohol atau miras itu sudah di cabut.

“Tapi kalo Mihol minuman keras beralkohol ya perda itu kan ngak ada lagi. Perda itu di cabut. Kalopun mereka berbuat itu sejak temuan Satpolpp dengan Polri pas sidak kemarin, ya kita PTSP tidak di libatkan hadir di sana pada saat itu. Kalo mereka menemukan adanya minuman keras di situ otomatis mereka tetap menyalahi aturan. Karena kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk itu,” tegas Helmi.

Awak Media Journalarta sudah mencoba mendatangi tempat usaha Cafe Labanca Senin (24/5/2021) sekitar pukul 15:30 WIB untuk di mintai Konfirmasi dan keterangan terkait izin usaha dengan tujuan agar berita berimbang. Akan tetapi pihak managemen cafe labanca tidak ada di lokasi. (FJR)

Baca juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Tiga Pria Di bekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar