Aneh, Ada Acara Pesta Ditengah Zona Merah Covid-19 di Kelurahan Talang Babat
TANJABTIM, Journalarta.com – Ditengah gencarnya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan salah satunya dengan menetapkan zonasi Covid 19 untuk mengatur pergerakan kegiatan ditengah masyarakat.
Namun sangat disayangkan, berdasarkan pantauan dilapangan salah satu warga di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur tengah melaksanakan pesta pernikahan atau ngunduh mantu. Padahal berdasarkan surat edaran Satuan Tugas Covid 19 Pemerintah Daerah Tanjab Timur pada tanggal 17 Mei 2021 bahwa Kelurahan Talang Babat Masuk Zona Merah(tinggi) penyebaran Covid 19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Tanjab Timur mengungkapkan pihaknya selaku Satgas Covid 19 Kabupaten Tidak mendapatkan pemberitahuan atas kegiatan tersebut. Namun dirinya menjelaskan bahwa Zonasi Covid 19 belum mengalami perubahan, bahwa Kelurahan Talang Babat masih dalam zonasi Merah.
“Kalau berdasarkan kemendagri itu memang dak boleh, seperti zona merah, zona orange, dak boleh melaksanakan kegiatan. Sampai hari ini kami belum dapat informasi permintaan izin, satgas kecamatankan ado. Tim PKM tingkat desa kan harus berjalan”,. Jelasnya, Kamis(27/05/2021).
Baca juga: RLH Surati DPRD Tanjabtim, Desak Bentuk Pansus Terkait Loading Ramp
Jaafar juga menambahkan, mustinya kalau ada larangan kegiatan pada zona merah harus mematuhinya, sedangkan kegiatan masjid kita larang apa lagi kegiatan lainnya.
“Ya zona merah harus tidak boleh dilakukan, bahkan maaf ngomong sampai kegiatan masjid kito batasi, alangkah naifnya kegiatan pesta-pesta kito izinkan, masjid kito larang, enak kito buka masjid daripado pesta,” Tegasnya.
Sementara itu Kasatpol PP Tanjab Timur selaku Penegakan disiplin Covid 19 menjelaskan, mestinya tim gugus Kecamatan wajib mastikan Protokol kesehatannya harus berjalan.
“Yang jelas itu tim gugus kecamatan wajib ngecek dan memastikan protokol kesehatannya harus berjalan dan seluruh camat sudah dikasih tau setiap kegiatan hajatan harus ado pantauan dari satgas,”Tambahnya.(Ded)
Baca juga: Dinas Perkim Tanjabtim Terlalu Fokus Mengurusi Bangunan Fisik
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.