Daerah

Kasus Pemalsuan HOK Desa Lagan Tengah, APH Harus Turun Tangan 

Dugaan penyelewengan Penggunaan Anggaran Ďana Desa pada Tahun 2018 di Desa Lagan Tengah Terus Bergulir

Tanjabtim, Journalarta.com – Menelusuri Dugaan penyelewengan Penggunaan Anggaran Ďana Desa pada Tahun 2018 di Desa Lagan Tengah seakan-akan terus mengikuti lorong misteri yang semakin menimbulkan rasa kecurigan kian mendalam.

Berbagai pernyataan para oknum yang masuk dalam lingkaran dugaan pemalsuan dokumen Harian Orang Kerja(HOK) pembangunan jembatan beton RT 19 pada Tahun 2018 saling melemparkan tanggung jawab, semuanya berkilah bahwa tidak terlibat dalam pusaran pemalsuan dokumen HOK tersebut.

Azizah, Sekdes Desa Lagan Tengah yang merupakan Pelaksana Kegiatan pada jembatan tersebut terus berkilah bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, karna selain dirinya baru diangkat waktu itu dan dirinya hanya sebatas mengurusi berkas, seperti kwitansi, SPJ dan lainnya. Dirinya menyebutkan data HOK dirinya dapatkan dari TPK.

“Semuanya TPK lah bang, data dari TPK, saya cuma ngurus berkas seperti Kwitansi dan SPJ, tanyolah samo TPKnya bang” Ujar Azizah.

Sementara itu Reva Fahlevi alias Doni TPK Desa Lagan Tengah mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen HOK, dirinya berkilah bahwa ia bekerja sesuai dengan Tupoksi sebagai TPK, soal adanya pemalsuan Dokumen HOK dirinya mengaku tidak mengetahui.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK Desa Lagan Tengah Terus Melebar

“Kwitansi bukan dari sayo, Kalau ado yang berkaitan dengan duit bukan sayo, kalaupun ado orang tu nitip bang. Karno bukan tupoksi sayo bang. Kalau masalah tando tangan laporan sayo kurang jelas jugo siapo yang buat. Kalau terkait administarasi Pelaksana kegiatan dengan bendahara lah” Jelasnya. Senin(07/06/2021).

Bahkan Reva Pahlevi alias Doni selaku TPK kaget saat disebutkan bahwa dirinya ikut mengetahui dalam sebuah kwitansi pembayaran upah pekerja dan biaya langsir yang diduga fiktif tersebut.

“Dak aku kalau di kwitansi dak ado, biasonyo di kwitansi dak ado aku. Sepengetahuan aku yang ado di kwitansi tu yang membayarkan dan diketahui kades” Tambahnya.

Lantas siapa yang berbohong dalam memberikan keterangan dalam dugaan pemalsuan dokumen HOK ini? APH diharapkan segera mengungkap misteri ini.(red)

Baca juga: Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK, Sekdes Lagan Tengah Plin Plan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts