DaerahNews

Merasa Kebal Hukum, Penambang Timah Ilegal Kembali Hajar Pantai Tuing

Merasa Kebal Hukum, Penambang Timah Ilegal Kembali Merambah Kawasan Objek Wisata di Wilayah Pantai Tuing Indah.

Bangka, Journalarta.com – Meroketnya harga pasir timah saat ini membuat para penambang ilegal di Kabupaten Bangka menempuh segala cara untuk mendapatkan keuntungan meskipun melanggar aturan hukum.

Selain itu, di sinyalir merasa di bekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) para penambang  timah ilegal dengan gagahnya seolah-olah terkesan oknum APH sudah melakukan koordinasi dengan pimpinannya.

Aktifitas penambangan timah ilegal yang di maksud itu terjadi di wilayah Pantai Tuing Indah, Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Sebelumnya pada 23 Mei 2021, media online Bangka Belitung (Babel) sempat aktifitas penambangan timah ilegal di kawasan objek wisata di wilayah Pantai Tuing Indah, Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka terancam rusak akibat penambangan pasir timah ilegal tanpa mempedulikan kondisi lingkungan sekitar.

Baca juga: Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

Setelah di beritakan di media online, kegiatan penambangan timah ilegal ponton rajuk tersebut yang di duga di koordinir oleh oknum APH sempat berhenti. Namun selang dua hari setelah di beritakan penambangan ilegal di desa Mapur kembali beraktivitas seolah tak mengindahkan kerusakan alam akibat kegiatan penambangan ilegal itu, terkesan menantang institusi terkait yang ada di Babel.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh Pers Babel, saat ini di lokasi ada sebanyak lima unit Ti Rajuk yang beraktifitas di kawasan terlarang tersebut, bahkan tanpa ada takut di tangkap lantaran ada oknum APH yang di duga membekinginya.

” iya pak, memang masih ada beberapa pontonTI rajuk di lokasi tersebut, namun yang tetap membandel itu ada lima ponton, yang katanya mereka tidak takut di beritakan. Jadi mereka terus berjalan hingga sekarang, bahkan tidak  mungkin akan terus bertambah ponton Ti rajuk, ” ungkap DY yang berdomisili di Dusun Tuing, Selasa (8/06/2021).

“Kegiatan tambang di sana polanya pindah-pindah tempat. Awalnya mereka menghantam DAS (Daerah Aliran Sungai_red) dan kini malah menggarap hutan dekat Pantai Tuing itu, ” kata DY.

Lanjutnya, kelima Ponton Ti apung rajuk ilegal ini milik warga setempat. Oknum warga ini menurut sumber bebas menjalankan aktifitas tambang ilegal di lokasi itu lantaran ketiganya di kabarkan telah berkoordinasi dengan oknum aparat hukum.

Baca juga: Membandel, Penambang Ilegal Hantam Tiang Sutet PLN Kolong Pungguk

“Mereka (mul, teguh, sawal dan jamil_red) terkesan seperti tak tersentuh hukum, bahkan pembeli pasir timah hasil dari kegiatan tambang ilegal keempat orang tersebut, di beli oleh oknum aparat yang ikut menambang di hutan mangrove dekat pantai wisata pantai tuing, ” Beber warga dusun Mampur tersebut.

DY meminta kepada Kapolres Bangka agar segera menertibkan tambang ilegal yang mengganggu dan merusak kawasan wisata tersebut, jika di biarkan maka akan menjadi potensi konflik karena aktivitas tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar yang terdampak.

” Kami meminta Pak Kapolres agar segera ke lokasi melakukan penertiban dan tangkap oknum warga yang merasa sudah kebal hukum tersebut. Masyarakat sekitar sudah merasa terganggu dengan aktivitas penambangan ilegal itu. Jangan sampai warga melakukan tindakan-tindakan yang dapat membuat situasi di lingkungan masyarakat tidak kondusif.” Pinta DY.

Baca juga: Hadi Susilo: Haramkan Koordinasi Yang Membuat Besar Kepala Penambang Ilegal

Selain DY, hal yang sama juga di minta oleh HN warga dusun Mampur agar Kapolres Bangka segera menertibkan dan memproses oknum penambang yang di sinyalir menjual nama institusi APH di Babel. Bahkan HN menegaskan jika di biarkan warga setempat akan menggelar aksi demo ke kantor Polres Bangka.

” Kami bapak Kapolres Bangka bertindak  tegas, jika tidak ada tindak dalam waktu dekat kami akan gelar aksi demo ke kantor Polres Bangka, semoga Bapak Kapolres menanggapinya, ” tandas warga Mampur.

Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Widi dan KPHP Bubus Panca Ruswanda masih dalam upaya untuk konfirmasi.(Red)

Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Lokasi Eks PT.Kobatin di Razia Tim Gabungan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts