Daerah

20 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Bangka Barat

Satlantas Polres Bangka Barat Gelar Razia Penertiban Kendaraan.

Bangka Barat, Journalarta.com – Satlantas Polres Bangka Barat, melaksanakan penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan Lalu Lintas di Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang wilayah hukum Polres Bangka Barat, Kepulauaan Bangka Belitung, Selasa (8/6/2021)

Kegiatan penertiban kendaraan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A Sianturi Bangka Barat, KBO Satlantas Bangka Barat, anggota Satlantas dan berhasil mendapati sebanyak 20 pengendara yang melanggar aturan Lalulintas.

Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan bahwa penertiban yang di laksanakannya merupakan kegiatan rutin, agar para pengguna jalan dapat tertib dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten Bangka Barat.

Baca juga: Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Jari Korban Putus

“Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin agar para pengendara khususnya bagi para pengguna jalan di Mentok Kabupaten Bangka Barat dapat tertib. Ini juga dapat mengurangi angka kecelakaan. Di mana kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran tata tertib berlalu lintas. Selain itu kami juga mengimbau pengendara agar selalu menggunakan masker agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Sianturi menambahkan, bermacam-macam pelanggaran yang di dapati di antaranya ada yang tidak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat, serta pajak kendaraan, dan ada yang di beri teguran.

“Ada juga sebanyak 4 unit kendaraan di lakukan peneguran, serta 16 kendaraan di lakukan penilangan,” pungkasnya. (red)

Baca juga: Kapolres Bangka Barat Tegaskan Akan Menindak Oknum Penimbunan Sembako


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts