Diduga Melakukan Penyelewengan Dana Desa Dalam Pembangunan Jembatan Beton
TANJABTIM, Journalarta.com – Miris dan menyedihkan, ditengah gencarnya pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di masyarakat Pedesaan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat setempat. Namun, masih saja ada oknum aparat pemerintahan desa, yang diduga melakukan penyelewengan secara sistematis dan berlangsung cukup lama dengan pola yang sama dengan tahun sebelumnya.
Begitulah sekiranya kondisi yang terjadi di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur. Desa yang sempat dihebohkan dengan issu nepotisme dan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga dalam dokumen Harian Orang Kerja (HOK) itu, ternyata masih banyak menyimpan misteri dugaan penyelewengan pada kegiatan fisik lainnya dan berlangsung hingga tahun 2020 yang lalu.
Kasus dugaan Pemalsuan Dokumen HOK pada pekerjaan Jembatan beton yang terletak di RT 19, pada tahun 2018 yang lalu itu, ternyata disinyalir juga terjadi pada pembangunan fisik lainnya dan berlangsung hingga tahun berikutnya yaitu hingga tahun 2020.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK Desa Lagan Tengah Terus Melebar
Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun awak media dilapangan, mereka mengungkapkan, bahwa pekerjaan fisik di Desa Lagan Tengah selalu menggunakan tukang dari luar, meskipun ada masyarakat setempat yang ikut bekerja, itupun hanya satu hingga tiga orang saja menjadi kulinya tukang tersebut.
Keterangan masyarakat dilapangan , sangatlah berbeda dengan penjelasan TPK Desa Lagan Tengah, Reza Pahlevi alias Doni. Menurutnya, pihaknya sudah melibatkan masyarakat setempat dalam setiap pekerjaan dengan cara memberikan informasi kepada RT maupun Kadus agar melibatkan warganya dalam pekerjaan tersebut.
” Kito harian bang, tapi tetaplah kito koordinasi dengan RT setempat kan, ayo siapo yang nak kerjo. Tapi terkadang mereka tu, data yang dikasihkan ke awak, ini ini orangnyo, pado hari H nyo, pada kenyataanyo adolah sorang beduo betigo berempat yang datang yang nak ikut kan”Pungkasnya.
Namun, saat digambarkan bahwa persoalan dugaan pemalsuan dokumen HOK juga terjadi dengan proyek fisik lainnya dan bahkan berlangsung hingga tahun 2020, Reza Pahlevi alias Doni tidak banyak berkomentar. Dia hanya terdiam sejenak dan tidak memberikan komentar apapun terkait hal tersebut.(Ded/red)
Baca juga: Kasus Pemalsuan HOK Desa Lagan Tengah, APH Harus Turun Tangan
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.