Diduga Ada Tindak Pidana Korupsi Proyek SPAM Era Kepemimpinan Zumi Zola
Tanjabtim, Journalarta.com – Keberadaan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau(RLH). RLH menilai di duga ada Tindak Pidana Korupsi proyek SPAM pada era Kepemimpinan Zumi Zola yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Tanjab Timur.
“Kami meminta KPK untuk mengusut tuntas proyek SPAM yang di bangun sejak Periode Zumi Zola waktu itu menjabat sebagai Bupati Tanjab Timur. Kami melihat proyek SPAM ini jika di usut tuntas akan melibat sejumlah nama Pejabat tinggi yang ada di Kabupaten Tanjab Timur ini,”Jelas Sahroni Ketua RLH, Kamis(10/06/2021).
Baca juga: Issu Nepotisme Mencuat, Pemdes Lagan Tengah Di kuasai Keluarga Kades
Sahroni juga menjelaskan, dalam pengumpulan data dan fakta proyek SPAM periode Zumi Zola, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun pihaknya optimis, akan segera mengantarkan kasus SPAM ke Gedung KPK.
Saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pegumpulan data dan Fakta terkait Pengolahan UPTD SPAM, baik yang ada di Kecamatan Dendang, Sabak Timur, maupun yang ada di Puding serta UPTD SPAM yang ada di perkantoran saat ini.
“Kalau Proyek SPAM era Zumi Zola kita membutuhkan waktu yang agak lama dalam pengumpulan data, tapi bukan berarti tidak bisa, hanya persoalan waktu saja. Akan tetapi saat ini kami RLH fokus investigasi UPTD SPAM yang ada saat ini, karna kuat dugaan kita ini akan penyimpangan,” Tutupnya.(red)
Baca juga: RLH Bongkar Kasus SPAM Tanjabtim Saat Kepemimpinan Zumi Zola
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.