Daerah

TPU Ampui Pangkalpinang Terdampak Banjir Akibat Aktifitas Tambang Ilegal

Gubernur Babel Dorong Pengkajian Persoalan Banjir di Kota Pangkalpinang.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman memastikan ia telah mendorong pengkajian persoalan banjir di Kota Pangkalpinang kepada pihak yang profesional.

Erzaldi mengatakan, saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR sedang melakukan kajian. Nah, apabila di setujui Pemerintah Pusat, maka kawasan terintegrasi pengendalian banjir di Pangkalpinang akan terealisasi, yang di mulai dari wilayah Mangkol, Pedindang, Teru, hingga ke Pangkal Balam.

“Pemprov. Babel juga tahun depan akan melakukan pengendalian banjir Pangkalpinang yang di mulai dari Kolong Gudang Padi,” ungkapnya saat meninjau lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang berada di wilayah Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Respon Cepat Tangani Banjir

Banjir di Pangkalpinang juga di rasakan dampaknya di Pemakaman Ampui. Itu di jelaskan Ketua Pengurus Pemakaman Ampui, Fahrizal di hadapan Gubernur Erzaldi.

Itulah alasannya meminta bantuan gubernur di karenakan TPU yang menampung jenazah dari 7 kelurahan dan 17 kampung di Kota Pangkalpinang, terkena dampak karena adanya aktifitas tambang ilegal.

Oleh karena itu, apabila tidak segera di tindaklanjuti, dia menjelaskan lambat laun lahan ini bisa menjadi longsor. Makanya perlu di lakukan penimbunan dan di bangun talud di seputar area pemakaman.

“Ini untuk anak cucu kita, apabila tidak ada lahan lagi, mau di mana lagi kita mengubur jenazah, sementara lahan perkuburan di Pangkalpinang sudah mahal harganya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut di hadiri oleh Kepala Dinas PUPR Babel, Jantani dan Kepala Satpol PP Babel, Yamoa’a Harefa beserta masyarakat setempat.

Baca juga: Pasca Banjir Jakarta Jalur Kereta Api Sudah Bisa Di lewati

Source: Diskominfo Babel


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts