Satlantas Polres Pangkalpinang Aktifkan Lagi Kegiatan Jaga Strong Point Pagi Sore.
Pangkalpinang, Journalarta.com — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang adakan kegiatan Jaga Strong Point Sore di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Baru, Pangkalpinang, tepatnya di depan Masjid AT-Taqwa Semabung Baru, Minggu (13/06/2021) Sore.
Salah satu pelanggar yang di tilang, memberikan informasi ke wartawan mengenai kegiatan ini.
“Saya di tilang, sepertinya razia tapi tanpa Plang Razia di depan Masjid Semabung, saya tidak tau kalo Plat depan mobil saya gak ada, kemungkinan baru jatuh/lepas. Saya juga sudah menjelaskan, tapi pihak Polisi masih ngotot menilang tanpa ada keringanan seperti menegur terlebih dahulu atau keringanan lainnya”, Kata narasumber yang enggan di sebut namanya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan surat – surat kendaraan yang ia kendarai lengkap dan memiliki SIM.
Baca juga: Tim Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus 2 Pelaku Begal, Satu DPO
” STNK ada, SIM ada, hanya plat depan yang gak ada, itupun saya baru tau pas di berhentikan Polisi. Seharusnya saya di tegur dulu untuk kesalahan yang tidak saya sengaja ini, mana yang namanya mengayomi masyarakat ? “, keluhnya.
Saat mendapat informasi kegiatan yang di duga Razia Ilegal tanpa Plang Razia, wartawan langsung ke lokasi untuk mengkonfirmasi dugaan ini.
” Ini bukan Razia, melainkan ini PH Sore atau Jaga Strong Point yang sudah lama tidak aktif. Kebetulan saya baru menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Pangkalpinang, maka saya aktifkankan lagi kegiatan PH Pagi dan Sore “, Kata Akp. Toni Susanto,7 Kasat Lantas Polres Pangkalpinang.
Lebih lanjut ia menjelaskan sekaligus menegaskan, kegiatan ini di maksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Pemakai Sabu
” Saya sangat menyayangkan masyarakat yang berkesimpulan “Razia Ilegal”, saya tekankan sekali lagi, ini bukan Razia, ini kegiatan Jaga Strong Point Sore hari. Ini tidak lain untuk mendidik masyarakat lebih mentaati aturan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, sekaligus menindak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai Helm, tidak ada spion, kenalpot Racing, di satu titik ini saja kami mendapati dan menindak pelanggar kasat mata kurang lebih 40 pelanggar “, Jelas Kasat
Akp. Toni Susanto yang akrab di panggil Bang Santo ini, menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara guna mencegah terjadinya Laka Lantas dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
” Untuk masyarakat Bangka Belitung khususnya Pangkalpinang, saya menghimbau untuk selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas, membawa surat – surat sebelum berkendara, memakai helm bagi pengendara roda dua, jangan lupa juga untuk selalu memakai masker di saat berkendara ,” Tutupnya.(Red)
Baca juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Tiga Pria Dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.