Peserta Lelang, PT. TIRTA UTAMA SEJAHTERA Penawaran Hanya Turun Rp. 24 juta dari Pagu Rp.1,9 Milyar
Pangkalpinang, Journalarta.com – Melakukan hal-hal yang dapat memperkaya diri sendiri dan orang lain berdampak terhadap kerugian negara adalah suatu tindakan yang harus mendapatkan sanksi tegas dari Aparat Penegak Hukum. Dalam hal mengarahkan salah satu peserta lelang agar menjadi pemenang dengan cara-cara ” mengunci ” dan cara-cara kotor lainnya dalam berkas lelang yang akhirnya mengarah kepada salah satu peserta lelang untuk menjadi pemenang lelang adalah sebuah tindakan yang tak terpuji dan sangat merugikan bagi peserta lelang yang lain.
Paket Pekerjaan Pembangunan IPA SPAM Desa Jelutung (DAK) Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan yang di adakan oleh LPSE Kabupaten Bangka Tengah menuai cibiran dari para peserta lelang yang ” Di kalahkan” oleh Pokja Pemilihan Penyedia Jasa LPSE Kabupaten Bangka Tengah Juni 2021.
Informasi yang di dapat redaksi mengungkapkan, beberapa fakta bahwa Paket Pekerjaan Pembangunan IPA SPAM Desa Jelutung ( DAK ) Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan dengan pagu dana Rp.2.910.000.000 ( Dua Milyar Sembilan Ratus Sepuluh Juta Rupiah ) bersumber dari APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2021 yang di menangkan oleh PT. TIRTA UTAMA SEJAHTERA yang beralamat di JL. DEPATI HAMZAH NO.186 KEL.SEMABUNG BARU, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung sangat kental dengan nuansa dugaan ” Kong Kalikong ” antara panitia lelang pokja pemilihan paket SPAM tersebut dengan PT. TIRTA UTAMA SEJAHTERA sebagai perusahaan yang di menangkan.
Baca juga: Askaindo, Taroena Aswaja Nusantara dan Aspertanas Bojonegoro Datangi LPSE
Beberapa temuan tim investigasi mengungkapkan bahwa, dari mulai proses lelang paket Pembangunan IPA SPAM Desa Jelutung (DAK) Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan tersebut sudah terindikasi mengarahkan kepada satu perusahaan yakni PT. TIRTA UTAMA SEJAHTERA, Adanya Penambahan Persyaratan, serta keaslian dokumen pengalaman perusahaan, kepemilikan alat, dan tenaga ahli pada saat Pre Award Meeting adalah indikasi utama adanya kong kalikong antara panitia pokja dengan PT. TIRTA UTAMA SEJAHTERA sebagai perusahaan yang di menangkan.
Perlu di ketahui, pemerintah dalam hal ini guna meminimalisir persekongkolan dalam tender sudah membuat aturan-aturan yang baku yang bertujuan untuk memenangkan salah satu peserta dalam lelang.
Salah seorang anggota Pokja yang di hubungi wartawan saat di konfirmasi terkait paket SPAM tersebut enggan berkomentar
Syawal yang semula di hubungi wartawan di nilai kurang komunikatif dan belum menjawab secara utuh uraian pertanyaan wartawan.
“Iya benar mas, darimana ini? Oh iya, tapi maaf mas ini saya sedang berada di pemakaman, jadi nanti saya akan jawab draft tanya tadi setelah saya selesai di sini,” janji Syawal pada wartawan.
Hingga berita ini di publikasi Syawal yang akan menghubungi kembali awak media tidak ada kabar beritanya. Padahal apa yang menjadi pertanyaan wartawan kepadanya paling tidak akan memberikan keterangan agar masyarakat mengetahui sudah bersihkah sistem lelang proyek yang ada di Bangka Belitung ini.(Red)
Baca juga: Tim Pokja 1 ULP Babel Di Tuding Atur Pemenang Proyek
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.