Permasalahan Yang Sering Muncul di Babel Mengenai Pengalihan Hak dan Pengalihan Kredit atas Sepeda Motor
Pangkalpinang, Journalarta.com – Di era modern saat ini, banyak pekerjaan membutuhkan mobilitas tinggi yang mengharuskan kita berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu cepat. Di tengah keterbatasan transportasi publik, sepeda motor seringkali menjadi solusi alternatif untuk mendukung aktifitas ekonomi kita sehari-hari.
Fenomena ini kemudian di tangkap dengan baik oleh para pelaku ekonomi. Berbagai perusahaan kredit sepeda motor menjamur menjajakan kemudahan untuk mendapatkan sepeda motor. Bahkan hanya dengan uang muka Rp.1 Juta, kita sudah bisa membawa pulang sepeda motor keluaran terbaru, lengkap dengan surat-suratnya.
Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, kredit bisa jadi adalah satu-satunya jalan untuk mendapatkan sepeda motor. Tapi, kita jangan sampai terjebak dalam proses pembayaran cicilan kredit tersebut. Seperti yang di alami seorang ibu yang mengeluhkan mengenai persoalan kredit motor sehingga membuat Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Roesman angkat bicara.
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Babel Untuk Para Mafia Lada Putih
Melalui unggahan akun instagram @erzaldi.rosmandjohan,di ceritakan bahwa Ada seorang ibu curhat, dia mengeluhkan mengenai persoalan kredit motor. Setengah menangis ibu itu bercerita anaknya harus terus membayar kredit padahal motornya sudah lama ia lepas ke orang lain.
“Persoalan-persoalan seperti ini sering kita dengar. Bukan hanya ibu tadi. Kasus ini menjadi sedikit rumit karena ada hak dan kewajiban yang terpinggirkan di sini,” tulisnya, Kamis( 24/6/2021).
Lebih lanjut, Erzaldi mengatakan Permasalahan yang sering muncul di Babel mengenai pengalihan hak dan pengalihan kredit atas kendaraan bermotor.
“Saya sering dapatkan keluhan yakni kebanyakan akta fidusia di lakukan oleh notaris dari luar Bangka Belitung,” tuturnya dalam unggahan tersebut.
” Atas dasar banyaknya keluhan-keluhan, saya berinisiatif mengumpulkan notaris-notaris lokal untuk melindungi konsumen kendaraan bermotor di Bangka Belitung,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan bahwa pemerintah hanya menjalankan fungsi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejauh masyarakat ini tidak menyalahi aturan.
“Sekaligus saya meminta agar kerjasama ini dapat terbentuk sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya.(Red)
Baca juga: Kejati Babel Serahkan Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit BRI Pangkalpinang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.