DAERAH

Sejumlah Organisasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Sumsel Adakan Pertemuan

Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Sejumlah Organisasi Penyelenggara Haji dan Umroh Sumsel Adakan Pertemuan

Palembang, Journalarta.com – Pasca keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M. Pembatalan keberangkatan jemaah haji asal Indnonesia menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk masyarakat Provinsi Sumatera Selatan sehingga berdampak pula pada meningkatnya stabilitas sosial.

Kelompok Asosiasi, DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sumsel, Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Sumsel, Kementerian Agama Kota Palembang, Perwakilan KBIH, Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Sumsel dan Ustadz Abdullah Asad Basyaiban, LC adakan pertemuan dalam rangka menyamakan persepsi.

Penyamaan persepsi ini di lakukan guna memberikan himbauan terkait upaya meminimalisir penanganan polemik yang kian marak dalam hal penyebaran berita hoax yang di posting dan di sebar melalui jejaring media sosial.

Ustadz Abdullah Asad Basyaiban, LC, tokoh agama dan juga Pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Naja Tour mengatakan, ini momentum yang baik dan positif, karena dengan pertemuan ini terjalin silahturahmin yang erat, apalagi ada pihak Kementerian Agama Kota Palembang juga hadir.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Akan Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang

Karena Kementerian Agama Kota Palembang yang punya regulasinya. Sedangkan asosiasi sebagai gerbang penyelenggaran ibadah haji dan ibadah umroh.

“Sehingga bisa memberikan informasi yang seimbang dari atas hingga ke bawah. Dan tidak ada lagi informasi yang simpang siur atau hoak, kemudian masyarakat bisa mendapatkan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan,” katanya, di GH Corner Jl.letkol Iskandar No.452D Palembang, Selasa (29/06/2021).

Sementara, HM Haris Nur SE dari DPD Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Sumsel menyampikan bahwa pertemuan ini yang memang ditunggu-tunggu untuk bisa menyatukan pemikiran. Selain itu, bisa menitipkan saran kepada pihak yang lebih berwenang dan punya gagasan.

“Jadi kami berharap acara pertemuan ini supaya lebih mempererat kita, dan aturan-atruran yang sudah berlaku bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ulansya.

Untuk itu, edukasi ke masyarakat, jangan takut, karena jemaah yang sudah menyetorkan dana ibadah umroh atau haji uangnya tidak digunakan kemana-mana.

“Karna dana itu aman, dan digunakan khusus untuk keperluan mereka di mekkah maupun di madinah, dan pembuatan tiket, visa, hotel dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: 9 Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

“Selain itu, saat mereka terdampak covid-19, maka mereka akan diasuransikan oleh pihak travel bersangkutan,” bebernya.

Di tempat yang sama, Harie Madona Kabid Haji dan Umroh DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sumsel menjelaskan .Untuk haji regular Sumsel ada 7.012 jamaah haji 2021 yang tertunda di 2020.

“Dari data yang ada, hanya 18 jemaah yang menarik uang pelunasan. Kalau secara perenstasi sangat kecil, karena jemaah masih menaruh harapan besar supaya mereka bisa berangkat tahun depan,” tegasnya.

Disisi lain, Lanjutnya, dari asosiasi SAPUHI menghimbau bahwa ini adalah ketetapan dan takdir Alllah SWT. “Mudah-mudahah ini ladang pahala dan berdoa semoga tahun depan bisa berangkat,” tuturnya.

“Untuk jemaah umroh, kami himbau bahwa asosiasi ini memberikan jaminan. Uang jemaah yang sudah disetor di travel yang bernaung asosiasi AMPHURI aman. Dan semoga keberangkatan september tahun ini bisa dilaksanakan, kita menunggu kabar dari pemerintah Saudi Arabia,” ungkapnya.

Harapanya, masyarakat harus punya semangat, untuk mempersiapakn diri terutama harus menaati aturan- aturan baru dan ketat akan prokes yang berlaku mulai dari keberangkatan hingga pulang.

Baca jugaLantaran Kesal Istri Sering Main HP, Seorang Suami Di Palembang Nekad Gantung Diri

Sementara itu, Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Palembang Risani menyampaikan hingga saat ini laju peningkatan covid-19 kini kian meningakat sehingga ada beberapa keberangkatan haji dan umroh dibatalkan.

“Kami berharap untuk masyarakat, bahwasanya pemerintah melakukan pembatalan pemberangkatan dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada jemaah. Bagi calon jemaah yang insya allah belum bisa berangkat tahun ini, bisa tahun depan bisa berangkat, tentunya mari berdoa semoga covid ini bisa cepat berlalu,” tegasnya.

Kemudian, untuk masyarakat yang sudah mendapat infromasi hoax ini, mari memahami informasi supaya tidak termakan berita hoak yang ada diluar sana.

“Kalau memang jemaah masih kurang informasi, silahkan datang kekantor Kementerian Agama Kota Palembang untuk mendapatan infromasi yang benar,” tutupnya.(red)

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang Sepanjang 42,5 Kilometer


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar