Sekelompok Spesialis Mafia Proyek Memenangkan Tender Proyek APBN Provinsi Jambi
Jambi, Journalarta.com – Menyikapi banyaknya Perusahaan luar daerah yang memenangkan tender proyek APBN di Provinsi Jambi, yang di duga di lakukan oleh sekelompok spesialis mafia proyek dari berbagai Elemen, hari ini AMPUTASI lakukan aksi unjuk rasa.
Abdullah, Ketua LSM JPK selaku korlap AMPUTASI (Aliansi Masyarakat Anti Manipulasi dan Korupsi) merasa prihatin dan mengutuk keras.
“Kami minta dengan Tegas agar Kejati Jambi segera membongkar dan menindak tegas dugaan Persekongkolan jahat ini yang sudah berlangsung sejak lama,” Ungkap Abdullah, dalam orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Abdullah menerangkan, modus yang di pakai perusahaan luar daerah dari seluruh Indonesia di ragukan kredibilitasnya, untuk ikut lelang dan menang tender di duga sudah di atur. Kemudian di tawarkan ke Kontraktor lokal Provinsi Jambi untuk di kerjasamakan (subkon) / di jual dengan nominal yang mencapai hingga 15% dari nilai Kontrak.
“Ini sangat luar biasa, faktanya di lapangan Kontraktor lokal yang bekerja. Bagaimana kualitas pekerjaan bisa bagus sesuai Perencanaan kalo Anggarannya sudah di potong begitu besar oleh oknum kelompok Mafia proyek ini, belum lagi di potong Pajak,” terangnya.
Lebih lanjut, harusnya para Anggota DPR RI perwakilan provinsi Jambi, melakukan Pengawasan ketat terkait Anggaran APBN untuk pembangunan di Provinsi Jambi.
“Hampir 80% pemenang proyek di Prov Jambi perusahaan luar, Apa tidak ada perusahaan Lokal yang Kompeten?,” tambahnya kesal.
Sementara itu, Anang selaku Ketua LSM FAAKI menambahkan, begitu juga terhadap Paket Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1, pada Kementrian PUPR Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi Balai Cipta Karya senilai Rp. 31,4 Milyar ini juga di duga di lakukan oleh kelompok mafia proyek yang sama.
Baca juga: RLH Akan Laporkan Oknum ASN Dinas Kehutanan Jambi ke KPK
“Faktanya di lapangan di kerjakan oleh kontraktor lokal yang di duga di subkon/di jual hingga 13%,” Ungkap Anang.
“Kami akan terus mendesak Kepala Balai Cipta Karya Provinsi Jambi untuk segera memutuskan kontrak proyek ini, yang di menangkan oleh PT. Puncak Timur Parahyangan yang perusahaan termasuk daftar hitam (Blacklist) sejak tanggal 3 Februari 2021 sd 3 Februari 2022. Namun oleh Pokja dan BP2JK pada tanggal 19 Maret 2021 di tetapkan menjadi pemenang Lelang. Sesuai dengan statemen Kepala Balai CK Ibu Asna di Media dan juga keterangan Kepala BP2JK saat aksi AMPUTASI pekan lalu akan segera menindaklanjuti dan memproses. Kita desak terus hingga tuntas,” imbuh Anang.
Selain melakukan Aksi dan melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jambi, kelompok massa AMPUTASI juga melakukan demo di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Provinsi Jambi.
“Kami minta pihak KPPN tidak memproses pembayaran, terkait kegiatan yang di menangkan oleh perusahaan Blacklist,” Ungkap Anca Firmansyah dalam orasinya.
Saat pertemuan dengan perwakilan KPPN, Abdullah juga meminta dengan tegas agar pihak KPPN Provinsi Jambi lebih teliti dan agar tidak melanjutkan progres Pembayaran dan menghentikan segera.
“Khususnya terkait Paket Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1, pada Kementrian PUPR Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi Balai Cipta Karya senilai Rp. 31,4 Milyar yang di menangkan oleh perusahaan Blacklist PT. Puncak Timur Parahyangan, kami minta proses pencairan selanjutnya untuk di hentikan, pencairan awal DP sebesar 20% juga harus di usut karena ini cacat administrasi dan melanggar Aturan Perundangan yang berlaku.” Ungkap Abdullah.
Sementara Anggit, Kasubbag Umum KPPN Provinsi Jambi mengaku pihaknya belum mengetahui permasalahan ini dan berjanji akan menindaklanjuti memprosesnya hingga ke Pusat.
“Kami akan mempelajari dan Kita tidak mau kecolongan serta di salahkan, kalo memang ini benar,” pungkasnya.(Red)
Baca juga: Hendak ke Jambi, DPO Cabul Di Ringkus Tim Tungau di Bekasi
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.