Ketua Umum IKT Kecam Aksi Anarkis Sejumlah Oknum Masyarakat Atas Aktifitas Penambangan Laut Bedukang
Pangkalpinang, Journalarta.com – Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra usaha PT TIMAH Tbk yang beroperasi di DU/IUP 1555 pada Senin Kemarin (12/07/21) sekitar pukul 11.30 Wib di datangi dan di duduki oleh oknum masyarakat yang kontra melakukan protes atas aktifitas penambangan laut di perairan Bedukang Kabupaten Bangka.
Dari informasi yang terima di lapangan bahwa ada di lakukan pengerusakan yang di lakukan oknum-oknum masyarakat tersebut. Selain itu juga ada penganiayaan terhadap petugas security PT TIMAH Tbk yang berjaga di Kapal Isap Produksi (KIP) harus mendapatkan perawatan medis yang serius.
Terkait kejadian tersebut Selasa (13/07/21) Serikat Pekerja PT TIMAH Tbk yakni IKATAN KARYAWAN TIMAH (IKT) yang di pimpin oleh Fauzi Trisana selaku Ketua Umum sangat menyayangkan dan mengecam aksi anarkis tersebut.
Baca juga: 3 Abad Lebih Timah Babel Di Ambil, Royalti Dari PT Timah Hanya 3%
Perbuatan-perbuatan yang di lakukan sudah melanggar hukum dan IKT sangat mendukung dan mendorong manajemen PT TIMAH Tbk untuk melakukan upaya hukum atas tindakan-tindakan kriminal itu.
Fauzi Trisana dalam hal ini menyatakan bahwa penyandaraan KIP dan melakukan penganiayaan terhadap ABK merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat di tolelir dan terpantau massa melakukan penjarahan dengan membuang bijih timah hasil produksi KIP Citra Bangka Lestari ke laut.
Maka dari itu kata Fauzi, IKT meminta dan mendukung manajemen untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dan dalam aksi yang di lakukan dan juga sudah melanggar prokes Covid-19.
“Kami tidak diam, kami IKT yang beranggotakan 4000- an Karyawan PT TIMAH Tbk siap mengawal perusahaan dan aset-aset perusahaan kami, apalagi melakukan tindakan yang tidak terpuji berupa perbuatan anarkis, pengerusakan dan penganiayaan,” tegasnya.(Fjr/red)
Baca juga: Berikut Susunan Personalia Pengurus KONI Kota Pangkalpinang 2021-2025
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.