News

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Apa Kata Dunia ?

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda

Jakarta, Journalarta.com – Kementerian BUMN telah menetapkan Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda. Hal ini seperti di lansir langsung melalui website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id.

Sementara itu, posisi komisaris utama dan Independen PT Pupuk Iskandar Muda di jabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.

Dalam website tersebut juga di jelaskan bahwa Emir Moeis telah menjabat sejak 18 Februari 2021. Padahal, Emir Moeis di ketahui memiliki sejarah menjadi terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung.

Baca juga: Pasca Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah Mengaku Belum Tahu

Pada kasus tersebut, Ia terbukti menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) agar konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

Emir Moeis kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 atas tuduhan melakukan tindakan korupsi.

Hingga saat ini, kementerian BUMN melalui staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga belum memberikan respon apapun terkait penyerahan jabatan kepada Emir. (red/*)

Baca juga: KPK Ungkap Ada 65 Koruptor Ajukan PK Di Tahun 2020


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts